Diduga Peras Rp 200 Juta dan Perampasan Mobil, Propam Poldasu Periksa Tiga Oknum Polisi

Views: 343

MEDAN – medianasionalnews.id

Propam Polda Sumatera Utara secara intensif memeriksa tiga orang oknum polisi. Mereka diduga melakukan aksi pemerasan. Kedua oknum tersebut adalah Ipda M Theo Dwi Hutama Ladja SIK, Ipda Rudianto Manurung SH MH, dan KH Sembiring (penyidik) di Polsek Helvetia Medan. Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak kepada wartawan di Polda Sumut, Selasa (15/12/2020).

“Benar, ada kita periksa mereka terkait dengan pemerasan,” kata dia, saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Ia mengatakan, pemeriksa ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari keluarga korban.”Ada laporan, dan kita panggil mereka,” ucapnya.

Hingga kini tim tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga personel Polsek Helvetia tersebut. Nantinya, bila terbukti, akan ada sanksi terhadap ketiga oknum tersebut. Namun, Donald belum mau membeberkan sanksi apa yang akan dikenakan kepada ketiga oknum polisi tersebut. “Nanti kita lihat, apakah terbukti, akan ada sanksi yang kita berlakukan kepada mereka,” ujarnya.

Kasus pemerasan uang Rp 200 juta dan perampasan mobil Pajero milik JP yang diduga dilakukan oleh personel Polsek Helvetia, terus berjalan.

Bahkan, Jumat (11/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB, pihak Propam Polda Sumut melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap dua oknum perwira dan penyidik Polsek Helvetia, mereka dimintai keterangan.
Dua perwira tersebut yakni Ipda M Theo Dwi Hutama Ladja SIK, Ipda Rudianto Manurung SH MH, dan KH Sembiring (penyidik).

Sebelumnya, pihak JP melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengembangan (Divpropam) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana perampasan dan pungutan liar.
Laporan itu tercatat dengan Nomor Laporan SPSP2/3419/XI/2020/Bagyanduan. (@ndi)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page