YLBH-MAA Layangkan Surat Somasi 2 Ke, PT Bumi Daya Abadi (BDA) Longkib

Views: 326

Aceh singkil – medianasionalnews.id

Yayasan lembaga bantuan hukum mitra advokasi aceh(YLBH-MAA) kembali layang kan surat somasi ke dua kepada PT Bumi Daya Abadi(BDA), Longkib kota subulussalam,ber Nomor : 20 /Somasi/YLBH-MAA/XII/2020.pada tanggal 8 desember 2020,dan di tanda tangan oleh tiga pengacara handal yaitu, abdus salam putra, SH,Bunyamin,S.Sy,Sahat maruli tua samosir. SH.

Abd salam selaku ketua YLBH-MAA,mengatakan kepada wartawan jum’at(11/12/2020),dalam surat tersebut kami menyapaikan  bahwa,”Menyusul surat kami terdahulu Nomor : 13/Somasi/YLBH MAA/XI/2020 tanggal 2 November 2020,yang lalu.

Bahwa sebelumnya kami telah mensomasi PT. Bumi Daya Abadi melalui surat somasi Nomor : 13/Somasi/YLBH-MAA/XI/2020 tanggal 2 November 2020 yang pada pokoknya meminta penyelesaian dengan cara musyawarah mufakat tentang permasalahan tanah klien kami yang masuk ke dalam perkebunan kelapa sawit milik PT. Bumi Daya Abadi (BDA),”kata abd salam.

Masih kata abd salam,luas nya lahan tersebut, ± 500 x 700 meter yang terletak dahulu di pinggir LaeLongkib, Desa Longkib, Kecamatan Simpang Kiri, Kabupaten Aceh Selatan kala itu. Dan sekarang di pinggir Lae Longkib, Desa Longkib, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

“Kedua Bahwa berdasarkan kenyataan tersebut kami melihat pihak PT BDA, tidak memiliki niat baik/iktikat baik untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah mufakat dengan klien kami,Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, kami mensomasi  untuk

kedua (terakhir) kalinya agar dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal somasi ini untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah  mufakat dengan klien kami,”tegas Abd salam.

Untuk itu saudara(PT BDA) dapat menghubungi kami pada hari dan jam kerja di alamat kami tersebut dalam surat somasi itu. Jika dalamtenggang waktu itu tidak juga melaksanakan somasi ini, maka klien kami akan melakukan tindakan hukum baik tindakan pidana maupun perdata,”tutup nya.

Terpisah Alimsah Humas PT  BDA, mengatakan bahwa surat telah di terima nya, kamis(10/12/2020),dan mantan gcik longkib itu menyampaikan,”besok surat ini akan kami sampaikan ke kantor, PT Bumi daya abadi(BDA),”tutur Alimsah.(red/sm)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page