Medianasional.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi dana beasiswa. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, mengatakan pekan depan institusinya bakal memanggil sejumlah anggota dewan untuk dimintai keterangan. “Betul, kita akan lakukan pemeriksaan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/12).
Selanjutnya Kombes Pol Margiyanta menyebutkan, pemanggilan para anggota DPRA bakal dilakukan secara bertahap. Namun Margiyanta belum bisa memastikan secara rinci berapa orang yang akan diperiksa, belum bisa dipastikan,” ungkapnya. Kasus dugaan korupsi dana beasiswa dilakukan oleh oknum anggota DPR Aceh Tahun 2017 lalu. Pihak kepolisian telah menerima informasi pada 2017 lalu di BPSDM Aceh terkait anggaran bantuan biaya pendidikan beasiswa masyarakat Aceh.(@ndi)