Kapoldasu : Saya Apresiasi, Pedomani Aturan dan Kode etik Jurnalistik
Medan – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengapresiasi terbentuknya kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara sebagai wadah berkumpulnya pemilik perusahaan media online.
Kapoldasu berkeyakinan, wadah ini akan terus mendorong tumbuhnya iklim perusahaan pers yang sehat mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.
“Artinya seluruh anggota JMSI Pusat maupun daerah khususnya di Provinsi Sumut, Silahkan kritik kinerja kepolisian, tapi yang sifatnya kritik membangun, termasuk keberhasilan pihak kepolisian jajaran Polda Sumut dalam hal pengungkapan kasus,” kata Martuani saat menerima audiensi pengurus JMSI Sumut, Jumat (18/12).
Dalam audiensi ini turut serta KetumJMSI Teguh Santosa sedangkan JMSI Sumut dipimpin Ketua Rianto Aghly, Sekretaris Chaium Lubis dan beberapa pengurus lainnya.
Kapoldasu Irjen Martuani mengatakan, hendaknya JMSI Pusat maupun daerah melakukan pemberitaan dengan tetap mempedomani aturan dan kode etik jurnalistik.
Apalagi, Pilkada Serentak di Sumatera Utara baru saja selesai dilaksanakan dengan aman dan kondusif.
“Seperti pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Nias seluruhnya berjalan aman, lancar dan kondusif.
Dijelaskan Kapoldasu bahwa aman dan kondusifnya Pilkada Serentak di Provinsi Sumut ini juga tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, termasuk TNI, pemerintah provinsi dan daerah serta dari masyarakat, khususnya pers.
“Sekali lagi saya ucapkan apresiasi atas pelantikan JMSI Sumut. Semoga JMSI Sumut dapat terus bersinergitas dengan Polda Sumut,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Anto Genk mengucapkan terima kasih atas dukungan Kapolda Sumut kepada JMSI Sumut.
“Saya mengapresiasi atas kinerja Kapolda Sumut dan jajarannya dalam pengamanan Pilkada serentak yang aman dan kondusif,” katanya
Anto Genk juga berharap JMSI Sumut dapat terus bersinergitas dalam pemberitaan dengan semua pihak terkhusus jajaran Polda Sumut.
Pelantikan pengurus JMSI Sumut digelar Sabtu (19/12) di Hotel Garuda Plaza.(A44)