Pantai Barat, Madina|Dalam keterangan Pers, Senin 28 Desember 2020 Kuasa Hukum Koprod Sawit Murni P4 HDR Desa Sinunukan VI Kecamatan Batahan, Ali Sumurung Sinaga. SH, CLA. Sebut laporan PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS ) / PT. Sago Nauli Grup terkait pencurian Tandan Buah Segar oleh pihak Manajemen Koprod Sawit Murni sangat tak berdasar. Dan dengan sedikit geli mengatakan “ Klien kita memanen kebun nya sendiri lantas kenapa kita yang dilaporkan, kan terasa aneh ungkap nya.
Dan berdasarkan data Desa P4 HDR atau Desa Sinunukan VI yang merupakan Peta bidang tanah No 19 Tahun 2003 jelas disebutkan bahwa lahan tersebut dimiliki Desa Sinunukan VI dan saat ini di kelola oleh Koperasi Produsen Sawit Murni tanpa memiliki bapak angkat dari Perusahaan manapun.
Yang mana cek lahan yang di lakukan bersama seluruh unsur Masyarakat dan pihak Perusahan yakni PT. Tri Bahtera Srikandi yang tergabung dengan PT.Sago Nauli Group serta dari pihak Polres Madina pada hari Ini saya nilai sangat kurang efisien, dikarenakan pelaporan terkait pencurian Tandan Buah Segar (TBS) oleh KoProd Sawit Murni tidak memenuhi unsur Pidana sembari mengatakan, masak kebun sendiri di curi.
Diwaktu yang bersamaan, Kepala Desa Sinunukan VI Suhendar juga mengaku bahwa lahan itu milik Masyarakat yang dikelola oleh Koperasi Produsen Sawit (KPS) Murni sembari mengucapkan, kalau pihak Perusahaan dapat membuktikan lahan ini milik mereka, sah-sah saja mereka melapor, satu hal yang harus saya katakan, semenjak saya terpilih jadi Kepala Desa di Sinunukan VI ini, sepengetahuan saya lahan ini telah memiliki Sertifikat atas nama Masyarakat. Sertifikat lahan ini ada pada Koprod Sawit Murni Sebagai Pihak pengelola lahan Perkebunan Sawit “jelas nya.
Dengan tegas dan tampa ragu Kepala Desa Sinunukan VI mengatakan, Negara kita ini merupakan Negara yang ber azas kan Hukum, ya mari sama-sama kita buktikan siapa pemilik lahan ini sesungguhnya, Masyarakat atau Perusahaan, kalau mereka bisa buktikan lahan ini milik mereka Perusahaan (red), kami siap menerima konsekuensi nya, tutup Suhendar. (HS)