Medan – MN. 1 dari 2 pencurian dengan kekerasan (Curas) tewas ditembak Team Khusus Anti Bantit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Kedua pelaku masing – masing berinisial YS (26) warga jalan A.R Hakim Medan dan berinisial AR (28) warga jalan Sibiru – biru Psr VIII Gg. Rahayu, Deli Serdang. Untuk pelaku yang tewas berinisial AR, ini bukti nyata atas keberhasilan Polsek Medan Kota menindak kejahatan kriminal diwilayah hukumnya.
“AR tewas ditembak karena berusaha melakukan perlawanan sama petugas, dan ternyata AR ini juga seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Delitua dan baru keluar tahun 2020 ini” ucap Wakil Kepala Kepolisian Resort Besar Kota Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji, yang didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan dan Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, saat saat memimpin Konferensi Pers bertempat di depan Kamar jenazah RS. Bhayangkara TK ll Medan, Jumat (8/1/2021).
Wakapolrestabes Irsan Sinuhaji, menjelaskan ” Personel unit Reskrim Polsek Medan Kota sedang melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi bahwa DPO bernama AR pelaku aksi pencurian dengan kekerasan sedang melakukan aksinya di jalan. Dimana sebelumnya diketahui korbannya seorang wanita berinisal TAN (20) warga Jalan Sutrisno Gang Amal, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.
“Kemudian petugas bertemu dengan pelaku AR di jalan dan diamankan, setelah diinterogasi bahwasanya pelaku mengakui telah berulang kali melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah hukum Polsek Medan Kota,”sebut orang nomor 2 di Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji
Mantan Kapolres Oku Sumsel Irsan Sinuhaji ini juga memaparkan, bahwa saat dilakukan pengembangan pelaku AR mencoba mengambil sebuah pisau kecil dari slip celananya dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Sehingga petugas terkena sabitan pisau di bagian tangan sebelah kiri dan selanjutnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali , namun tidak di indahkan dan pelaku kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dada. Pelaku AR kemudian dibawa RS Bhayangkara dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar lulusan Akpol 1999 ini
Sebagai barang bukti polisi mengamankan 1 Unit HP Redmi Note 8 Warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat dan 1 buah Rekaman CCTV,” tutup Mantan Kapolres Madina ini. Afdal