Implementasi MoU Helsinki Mulai Terlupakan

Views: 350

Tarmizi Age : Padahal Aceh Punya Peluang untuk Maju dan Sukses

Bireuen, Medianasionalnews.id – Putra Aluesijuek, Kecamatan Peudada, Bireuen, Aceh, Tarmizi Age yang pernah menetap di Denmark, menyampaikan pandangannya tentang implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang telah ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005, kian dilupakan oleh para stakeholder perdamaian.

Seharusnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Pemerintah Aceh, dan Wali Nanggroen selalu membahas dan memperjuangkan MoU Helsinki, karena dengan adanya MoU Helsinkilah maka sauadara dan anda-anda bisa duduk sebagai pemangku kepentingan pada hari ini, “tegas Tarmizi Age Mantan aktivis GAM Denmark, Minggu (10/1/2021).
“Padahal Aceh punya peluang untuk maju dan sukses, Jangan Kita Sia-siakan” pemerintah Aceh dan DPRA seharusnya menuntaskan setiap butir Kesepehaman yang telah di dirumuskan dan ditandatangani oleh Pemerintah RI-GAM.

Ini malah waktu terbuang dengan isu interplasi dan pokir, yang pada akhirya memperlihatkan wajah orang-orang yang terhormat “Rioeh sabee keudroe-droe (cekcok sesama sendiri), kapan Aceh bisa beres, kalau begini terus, “kata Tarmizi Age.

Menurut mantan Ketua Monitoring Peace and Democracy (KMPD) Aceh Perwakilan Eropa, secara umum tantangan yang dihadapi Aceh saat ini sudah cukup komplit, yakni pandemi Covid-19, wabah itu memang menjadi tantangan global, kemudian dampak ekonomi dan sosial yang ikut merobah pola kehidupan di Aceh, bahkan semua daerah dan dunia.
Ditambah dengan masaalah mendasar di Aceh, yaitu nota kesepahaman antara RI-GAM sebegai penyudah konflik Aceh yang sudah berjalan 16 tahun, yang dinilai tidak ada perkembangan berarti, selain melahirkan UU PA, “ungkap Tarmizi Age.

“Kenapa Pemerintah Aceh dan DPRA terlihàt malas menyelesaikan berbagai persoalan MoU Helsinki, padahal itu menjadi salah satu tugas utama pemerintah dan DPRA di Aceh, bahkan selalu jadi bahan kampanye setiap Pilkada bergulir, jelas Tarmizi Age.
Dikatakan Tarmizi, setidaknya terdapat empat persoalan bangsa yang harus dihadapi oleh rakyat Aceh saat ini, Pertama, pandemi covid 19 yang harus diatasi, Kedua, masaalah ekonomi yang harus diperkuat dan Ketiga, problema sosial.

Ke empat, merupakan akar yang terkait langsung dengan setiap permasalahan yang ada di Aceh, yaitu implementasi seluruh butir-butir MoU Helsinki yang di tandatangani RI-GAM pada 2005 di negara Finlandia dengan di tengahi mantan Presiden negara tersebut Martti Ahtisaari.
Menurut Tarmizi Age lagi, permasalahan ke Empat tersebut justru lebih mendasar sifatnya, jika diabaikan akan berdampak sangat buruk bagi kehidupan rakyat Aceh di masa depan.
Kalau tidak dikelola dengan baik, dan terjadinya disharmoni sosial ini, maka akan membuat bangsa benar-benar terpecah dan terbelah, tolong dirawat sebaik mungkin perdamaian Aceh, kata Tarmizi Age.

“Menjadi sangat di sayangkan, jika Pemerintah Aceh, DPRA dan para perunding GAM, terutama Malik Mahmud Al Haytar yang kini menjabat Wali Nanggroe di Aceh, yang terlibat langsung menandatangai MoU Helsinki, tidak serius dalam menangani dan merealisasi seluruh isi perjanjian damai, dikhawatirkan, MoU Helsingki Bakal Jadi Kenangan Pahit buat masyarakat Aceh, kata Tarmizi Age. (@ndi/wahyudin,nyak)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page