Dua Jambret HP Tidur Di Sel Tahanan Polsek Medan Area

Views: 586

 

Medan – MN. Penghuni sel tahanan Polsek Medan Area Polrestabes Medan bertambah lagi. Pasalnya, team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area tangkap dua jambret handphone (HP) dijalan Menteng 7 depan Gang Lestari, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.

Kedua pelaku yang diketaui bernama Khaidir Tanjung (23) dan Herus Rahmad (29) yang keduanya warga Jalan Menteng VII, ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area, Minggu (10/1/2021) sekira pukul 17:30 Wib.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto” Kedua pelaku menjambret handphone (HP) korban atas nama Desta Ria Boru Tobing (18) warga Jalan Biola, Desa Selambo, Kecamatan Percut Seituan makan di salah satu warung di Jalan Menteng 7.

” Usai korban makan bersama temanya, iapun dan temanya beranjak pulang naik sepeda motor. Namun ketika melintas depan Gang Lestari, korban terkejut melihat HP dan dompetnya yang diletakkan di dashboard depan sepeda motornya dirampas pelaku” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto.

Masik dikatakan Rianto” Tidak mau hilang begitu saja barang miliknya, korban spontan meneriaki pelaku jambret – jambret. Beruntung di saat bersamaan Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area yang sedang patroli diseputaran Jalan Menteng, mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku hingga ke dalam Gang Ria, Menteng 7, petugas berhasil menangkap pelaku.

” Lalu kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit HP merek Samsung dan Honda Supra dengan nomor polisi BK 6554 ACH, dibawa petugas ke Mapolsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
” Kedua pelaku diperasangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara” tutup orang nomor 1 di Unit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto. Afdal

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page