Dua Curanmor Di Tangkap Tekab Polsek Pancur Batu

Views: 311

 

Pancur Batu – MN. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu bergerak cepat menangkap dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) korban bernama Agustina Dewita (35) warga Jalan Jati 19 No.27 A, Perumahan Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu masing – masing bernama Rio Givani (32) warga Jalan Cengkeh VII No.10, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dan Inganta Sembiring (46) warga Jalan Nilam Kamp, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Senin (11/1/2021) sekira pukul 20:00 Wib.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, Senin (18/1/2021) mengatakan” Kedua pelaku kita amankan ketika melintas naik sepeda motor dijalan Jati, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu. Dari keduanya disita satu unit sepeda motor Honda Beat BK 5166 AHJ.

” Terungkapnya kasus curanmor yang dilakukan kedua pelaku, saat korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Agustina Dewi kehilangan sepeda motor miliknya. Dalam laporanya, korban kehilangan sepeda motor, pada tanggal (25/ Desember /2020) malam lalu” sebut orang nomor 1 di Polsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma.

Lanjut Dedy” Saat itu, korban usai beraktivitas diluar dan pulang kerumahnya serta memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 5166 AHJ miliknya di depan rumah. Beberapa menit kemudian, korban pun kaget karena tak lagi melihat kendaraannya itu di tempat semula. Meski dilakukan pencarian di sekitar tempat tinggalnya termasuk bertanya kepada warga sekitar, namun sepeda motornya itu tak berhasil ditemukan.
“Lalu, pada Jumat (8/1/2021) sore, korban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu. Setelah menerima laporan korban, petugas lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi-saksi” jelas Kapolsek Pancur Batu Kompol Kompol Dedy Dharma.
“Tiga hari setelah menerima laporan korban, petugas yang sudah mengantongi identitas kedua pelaku mendapat informasi kalau kedua pelaku sedang berada di kawasan Perumnas Simalingkar. Tanpa buang waktu lagi, petugas pun bergegas menuju ke lokasi sasaran untuk melakukan pengintaian.

“Selanjutnya, sekira pukul 20.00 <2000> WIB, saat melihat keberadaan kawanan curanmor ini, petugas langsung melakukan penangkapan. Kemudian, petugas membawa kedua pelaku untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti.

“Setelah menemukan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, kedua pelaku kita boyong ke Mako guna menjalani proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma yang dikenal cepat mengungkap kasus diwilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan. Afdal

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page