Medianasionalnews.id – Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, (19/1/21) mengatakan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh telah meningkatkan pengusutan dugaan korupsi pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh Rp3,4 miliar dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Dengan ditingkatkannya status penanganan perkaranya ke penyidikan, maka akan ada tersangkanya. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti,” kata Kombes Pol Winardy.
Kombes Pol Winardy mengatakan pengadaan di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh tersebut dianggarkan pada 2017. Jumlah anggarannya lebih dari Rp3,4 miliar. Seperti diwartawakan antaranews.com, Selasa, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh AKBP Faisal Rahmat, Kombes Pol Winardy mengaku, penyidik sudah memeriksa 28 saksi dalam kasus tersebut. “Saat ini, proses pemeriksaan para pihak terkait terus berlangsung serta pengumpulan alat bukti. Jika penyidik menemukan dua alat bukti, maka akan diadakan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kombes Pol Winardy.
Menyangkut kerugian negara, perwira menengah Polri tersebut mengatakan sedang dalam proses penghitungan auditor Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Kasus pengadaan sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020. Saat itu ditemukan ratusan sapi dari pengadaan tersebut kondisinya kurus.
Padahal, anggaran untuk ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta sebelumnya menyebut. Penyidik sudah memeriksa dan meminta keterangan dari para pihak terkait seperti, rekanan pengadaan, penyedia jasa, panitia pengadaan, dan lainnya.
Dia menyebut, penyelidikan kasus tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi juga di sejumlah tempat di Pulau Jawa, tempat asal sapi didatangkan. “Penyidik juga ke Bekasi, meminta keterangan penyuplai dan petugas kesehatan hewan. Sebab, sapi tersebut didatangkan dari Bekasi,” kata Kombes Pol Margiyanta. Selain di Bekasi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menelusuri asal sapi kurus tersebut. “Tim penyidik ke Banyuwangi menggali informasi dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengadaan sapi tersebut. Kami menegaskan penyelidikan kasus ini terus berlanjut,” kata Kombes Pol Margiyanta.