Medianasionalnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan perpanjang 3 program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 ini. Di antaranya yaitu program Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Terkait hal ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun dalam APBN. Tujuan diadakannya program ini adalah untuk membantu kehidupan masyarakat yang terdampak Covid-19. Selain itu, perekonomian dalam negeri juga diharapkan mampu untuk bangkit dari keterpurukan. Rencananya, bantuan sosial sebesar Rp300 ribu akan dikirimkan melalui rekening para calon penerima. Di antaranya yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Calon penerima dapat mengeceknya pada laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID seperti NIK, ID DTKS, ataupun PBI JK/KIS. Perhatikan langkah-langkahnya berikut ini: Pertama, login dtks.kemensos.go.id. Berikutnya, pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS. Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS dan masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS. Kemudian, ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan klik ‘Cari’. Setelahnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.(red)