Medianasionalnews.id – Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 lalu. Selain hasil Investigasinya, Komnas HAM turut memberikan beberapa rekomendasi terkait kasus tersebut untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dengan demikian, Listyo menegaskan tentunya pihak Kepolisian dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti.
Pernyataan Listyo tersebut disampaikan usai disinggung oleh anggota DPR RI Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah dalam uji kelayakan dan kepatutan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri. Rabu, 20 Januari 2021. “Untuk protokol kesehatan harus tetap kita proses untuk masalah kilometer 50 kita ikuti rekomendasi KomnasHAM,” ucap Listyo. Dimyati memaparkan data tentang Polri yang diduga terlibat dalam 921 kasus kekerasan dan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2019 hingga 2020 dari peristiwa tersebut 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas.
“Selama ini banyak dimintai penjelasan oleh masyarakat oleh isu-isu demikian, misalnya mengapa penanganan demo represif, kenapa pelanggaran prokes sampai dibuntuti, kenapa pelanggaran prokes sampai 6 nyawa melayang,” tutur Dimyati. Dimyati meminta agar Polri mengedepankan humanisme dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sehingga peran Polri untuk melindungi dan mengayomi akan semakin dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, Listyo menyatakan akan memperbaiki dan mengatur secara proporsional soliditas internal Polri sehingga hal-hal tersebut menghindari potensi menyalahgunakan wewenang dan posisi jabatan setiap personil Polri yang bertugas. “Tentunya semuanya kita uji dan lihat dari kompetensi itu menjadi faktor utama, sehingga kita tidak sibuk lagi dengan memikirkan hal-hal seperti itu karena sudah ada parameter dan penilaiannya,” ucap Listyo.(@ndi/hg)