Kasus Penyiraman Air Keras di Percut Sei Tuan Akhirnya Tuntas

Views: 351

Dua Tersangka Dibekuk di kota Medan dan Sibolga
Medan, medianasionalnews.id
Kasus penganiyaan penyiraman air keras yang dialami Fery Ardiansyah (25) yang terjadi di Jalan Budi Utomo persisnya di belakang Pajak ikan Cemara, Kecamatan Medan Tembung tuntas sudah. Meskipun begitu, dua tersangka lain masih dalam pengejaran.
Dalam paparan yang digelar Polsek Percut Sei Tuan, pada Rabu (27/1/2021) dihadiri Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji Sik, menuturkan.
Tersangka yang terlibat dalam penyiraman air keras itu yakni Azwin Muhazir alias Zuin (19) warga Jalan HM Harun Gang Pasaribu Desa Percut, Kecama Percut Sei Tuan, Annisa Fitri alias Ica (26) warga Jalan Percut Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Ijal (DPO) dan Mamek (DPO).

Tersangka Azwin Muhazir alias Zuin, dibekuk pada Kamis (14/1/2021) sekira pukul 08.00 Wib dari Jalan Sidempuan, Kota Madya Sibolga. Sementara Annisa Fitri alias Ica, dibekuk dari Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, pada Senin (18/1/2021) dikediamannya di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.
Dikatakannya, keterlibatan Annisa Fitri alias Ica, berdasarkan dari hasil pengakuan tersangka Azwin Muhazir alias Zuin, saat diamankan di kota Sibolga. Adapun motif dari kasus tersebut dipicu “cemburu’.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 353 ayat (2) Sub 351 ayat(2) Yo 55,56 KUHPidana. Sementara dua tersangka lain masih dalam pengejaran dan barang bukti sepedamotor Honda Vario BK 2497 AJD, turut diamankan,”ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji Sik, didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja Sik, kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Ardiansyah (25) warga Lorong I Barat, Dusun II, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, menjadi korban penganiayaan penyiraman air keras di Jalan Budi Utomo persisnya di belakang Pajak ikan Cemara, Kecamatan Medan Tembung, pada Minggu (6/12/2020) malam.

Akibat dari penganiayaan penyiraman air keras itu, wajah korban mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Sebelum kejadian, malam itu sekira pukul 23.00 Wib korban didatangi oleh pacarnya Annisa Fitri alias Ica. Disitu korban dan pacarnya terliba pertikaian. sehingga keduanya dengan mengendarai sepedamotor masing-masing, lalu pergi.

Korban yang mengikutinya pacarnya dari belakang, dan saat melintas di Jalan Budi Utomo (TKP), tiba-tiba dua pria mengendarai sepedamotor yang membuntuti korban dari arah belakang, langsung menyiramkan cairan kimia/air keras ke wajah korban.

Sakit menahan panasnya cairan kimia hingga mengenai wajahnya, korban pun terjatuh dari sepedamotor dan menjerit meminta tolong. Oleh warga yang berada di lokasi, kemudian menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.

Atas peristiwa itu, korban harus menjalani perawatan medis dirumah sakit Imelda Medan, dan pihak keluarga melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan Nomor STTLP/2512/XII/2020/SPKT Percut Sei Tuan tanggal 7 Desember 2020.

Pasca kejadian itu, tepatnya Jumat (11/12/2020) Annisa Fitri alias Ica, sempat dipanggil oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan, dengan status saksi untuk dimintai keterangannya. Selanjutnya, Annisa Fitri alias Ica, dipulangkan setelah dijemput oleh pengacaranya.
(hendra)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page