Aceh singkil-Bustami pohan warga desa cingkam kecamatan gunung meriah, kabupaten aceh singkil.Meminta kepada ketua koperasi produksi perjuangan bersama(KPPB)Aceh indonesia yang di ketuai oleh Juliadin,SH.ia,meminta agar mengembalikan tanah kepada warga.
pada tanggal 20 November 2020 lalu,bustami melayangkan surat kepada bupati aceh singkil,perihal permohonan pengembalian lahan masyarakat seluas 3.474,Hektar untuk 22 desa hasil penyerahan Gubenur Aceh,dr.H.zaini abdullah, tahun 2016 yang lalu, kepada pemda kabupaten aceh singkil,untuk di serahkan kepada masyarakat 22 desa.
Berikut isi surat nya,sehubungan ada nya jadwal dialog penangan laporan masyarakat yang terkendala maka perlu saya sampaikan kepada bupati aceh singkil beserta jajaran muspida nya,agar segera membagikan lahan perjuangan masyarakat 22 desa yang saat ini di kelola oleh koperasi produksi perjuangan(KPPB)dan di serahkan kembali kepada masyarakat 22 deaa.
sesuai dengan berita acara penyerahan lahan kepada masyarakat 22 desa foto copy terlampir,demikian isi surat tersebut,di tanda tangani oleh Bustami pohan,dan di saksikan oleh Supri,dan Aiyub.
Kemudian,panggal 12 januari 2021,bupati aceh singkil,membalas surat Bustami pohan,Nomor: 525/238 <525238>.hal, jawaban atas surat pengaduan saudara Bustami Pohan.berikut isi surat nya,menindak lanjuti surat saudara Nomor: istimewa tanggal 20 Nomvember 2020(telampir),dan hasil rapat koordinasi pertanahan tanggal 12 januari 2021,kami sampaikan bahwa lahan perjuangan masyarakat 22 desa yang saudara maksud telah di kelola oleh koperasi produksi perjuangan bersama(KPPB),dengan demikian atas pengaduan saudara agar tanah tersebut dibagikan kepada masyarakat,saudara dapat kordinasikan hal tersebut dengan pengurus koperasi produksi perjuangan(KPPB).demikian isi surat tersebut,di tanda tangani oleh bupati aceh singkil,Dulmusrid.
Bustami pohan, jum’at(29/1/2021),mengatakan,”Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak atas tanah kami ini, dan kami minta kepada Koperasi KPPB agar segera mengembalikan kepada masyarakat sebab itu perjuangan bersama,” Ujar Bustami
menurutnya,masyarakat tidak banyak menuntut macam-macam, masyarakat hanya meminta tanah 22 desa yang seluas 3.474 Ha. agar dikembalikan kepada masyarakat,”tegas Bustami.
Terpisah,Juliadin, SH,selaku ketua koperasi KPPB,saat di komfirmasi,jum’at(29/1/2021)melalui pesan WhatsApp,pada pukul 19,24 Wib. malam,menyampaikan bahwa,”Jika isi surat nya,Bustami pohan,tentang masalah tanah yang di kelola koperasi maka iya sebagai anggota harus mempertanya kan dan mengkomfirmasi terlebih dahulu ke koodinator desa,”ujar juliadin.
Karna di koperasi sudah jelas aturan main nya, urusan anggota di urus dan di konfirmasi terlebih dahulu ke koordinator masing masing desa, dalam hal ini untuk desa cingkam koordinator nya sahyani pohan dan H. Manjek pohan,”tutup ketua KPPB itu.(sm)