Berusaha Mebuang Sabu, Warga Medan Timur Keburu Di Tangkap Tekab Polsek Medan Area

Views: 259

 

Medan – MN . Ingin membuang narkotika jenis sabu – sabu saat polisi datang. Sudarnan alias Darma (43) warga Jalan Madio Sentoso No.225, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, keburu ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 plastik klip bening berisikan narkotika yang diduga sabu – sabu.

Darma berhasil ditangkap Tekab Polsek Medan Area, dijalan Budi Utomo Ujung, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Jum’at (05/02/2021) sekira pukul 12:50 Wib.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, mengatakan” Pelaku kita tangkap atas informasi masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu – sabu. Berbekal informasi tersebut, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Iptu R. Ginting, langsung melakukan penyelidikan di TKP.
” Dilokasi, petugas melihat pelaku membuang narkotika yang diduga jenis sabu – sabu dari tanganya sehingga ia beserta barang buktinya berhasil diamankan petugas. Selanjutnya, pelaku besera barang buktinya dibawa oleh petugas ke Mako guna menjalani proses hukum lebih lanjut” jelas Iptu Rianto, SH. Afdal

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page