Medan, medianasionalnews.id
Pelaku Pungutan Liar (Pungli) akhirnya viral di Media Sosial (Medsos) setelah terjadi cekcok mulut dengan pemilik gudang penyimpanan mobil di Jalan Mestika No 50, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Informasi yang dihimpun, aksi kejahatan pungli yang viral di Medsos itu terjadi Minggu (7/2/2021) sekira pukul 16.30 Wib. Sore itu pelaku berinisial IS (60), datang ke lokasi menemui Juanda (50) selaku penjaga malam ditempat gudang penyimpanan mòbil.
Disitu IS, selaku penjaga malam di lingkungan setempat meminta paksa uang jaga malam senilai Rp.100 ribu rupiah perbulan kepada Juanda. Bahkan IS, juga menagih uang jaga malam yang telah selama satu tahun belum dibayar di tahun 2020.
Merasa keberatan dengan nilai yang ditentukan IS (pelaku), Juanda pun akhirnya mau membayar dengan kesanggupannya senilai Rp. 50 ribu rupiah. Namun hal itu membuat pelaku berang hingga antara keduanya terjadi pertengkaran adu mulut dan akhirnya video aksi pelaku menjadi viral di masyarakat lewat media sosial (Medsos).
Menyikapi viral video tersebut, sehingga Senin (8/2/2021) siang personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi terhadap keduanya yang bertikai. Dari hasil mediasi yang dilakukan, kedua warga yang bertikai itu akhirnya berdamai dan sepakat jika uang bulanan jaga malam yang diminta IS, senilai Rp.50 ribu rupiah perbulan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP J Piter Napitupulu, melalui Kanit Reskrim Iptu Jhon Harto Panjaitan, saat dikonfirmasi Selasa (9/2/2021) lewat via telfon seluler mengatakan jika mediasi terhadap kedua warga tersebut sudah dilakukan dan menemukan jalan titik temu.
“Terhadap keduanya sudah kita lakukan mediasi dan akhirnya menemukan jalan titik temu. Keduanya telah sepakat dan berjanji tidak lagi memperpanjang persoalan dikedepan hari,”ujar Jhon.
(hendra)