Aceh Utara, – Sengketa tapal batas antara Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas dengan Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong, belum jelas, hingga berlanjut pada aksi massa, marga Gruduk (Mendatangi) Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis malam (18/02/2021).
Masyarakat Gampong Plu Pakam mendatangi Pendopo Meuligoe Bupati Aceh Utara untuk menjumpai Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, mempertanyakan dasar bupati mengeluarkan Perbup yang dianggap tidak berlandasan kepada data dan bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi.
Namun kehadiran masyarakat hanya di wakilkan oleh Asisten I, Armia, Perwakilan Sekda, Camat Tanah Luas dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara Fadly.
Sementara menurut keterangan yang di sampaikan oleh salah satu masyarakat bahwa pihak nya tujuan mendatangi Pendopo tersebut untuk menyampaikan permohonan adu data yang sejak lama dijanjikan namun sampai saat ini belum di realisasikan oleh pihak Pemkab Aceh Utara sendiri.
“Kita telah datang ke pendopo sejak pukul 2 niat kita ingin menjumpai orang nomor 1 di Aceh Utara, namun sayangnya kami selalu di hadapkan dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yaitu Asisten I dan sebagainya, seharusnya Cek Mad selaku bupati Aceh Utara langsung menghadapi kami bukan malah perwakilan,” tutur Samsul Bahri.
Sejumlah Masyarakat yang hadir di Pendopo Bupati Aceh Utara juga mengaku pihak nya akan tetap terus menunggu sampai bupati Hadir di tengah Masyarakat sehingga mereka mengaku akan tetap berada di pendopo meskipun sampai pagi.
Dalam pertemuan tersebut Pihak Masyarakat menilai bahwa point point yang di sampaikan oleh Perwakilan Pemda Aceh Utara menurut masyarakat itu masih dengan jawaban jawaban Politis dan diangap tidak ada jalan keluar.
Sementara sekira pukul 21:45 Masyarakat membubarkan diri bedasarkan hasil Koordinasi dengan pihak keamanan dari Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara yang juga hadir Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar S.H.,M.H melakukan upaya upaya dialogis dengan Masyarakat. (@01)