Dua Pencuri Bongkar Rumah Nginap Di Jeruji Besi Polsek Medan Area

Views: 275

Medan – MN. Walau nginap dihotel prodeo Polsek Medan Area gratis. Namun tidak seenak tidur dirumah sendiri, tapi kedua bandit jalanan ini lebih memilih menginap diruangan pengap yang berisikan sejumlah tahanan.
Kedua pelaku yang ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area yaitu Marwan alias Kojek (41) warga Jalan Bromo Lorong Trimo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan Ferdi Hutabarat (37) warga Jalan Menteng II Gang Jermal 2 Bakaran Batu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Mereka berdua ini ditangkap polisi karena membongkar rumah korban bernama Jasman (50) warga Jalan Bromo Gang Minang Sakato No.2, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, sehingga korban mengalami kerugian 1 unit Laptop Merk Asus, 1 unit Hp merk Vivo, 1 unit Hp merk Nokia X2, 1 buah cincin emas lingkar ular, 1 cincin emas belah rotan dan uang dalam celengan sebesar Rp.3 juta yang total kerugian korban sebesar Rp.30 juta.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, kepada awak media, Minggu (21/2/2021) mengatakan” Kedua pelaku kami tangkap atas laporan polisi korban dengan No : LP / 82/K/I/2021/SPK/Sektor Medan Area tanggal 31 Januari 2021 dan surat perintah penangkapan nomor : SP. KAP / 37 / II / 2021 / Reskrim.

” Pelaku ini melakukan tindak kejahatan pencurian dengan cara membongkar rumah korban, Minggu (31/Januari/2021) sekira pukul 06:00 Wib. Pelaku berhasil kami tangkap, Jum’at (19/2/2021) sekira pukul 20:00 Wib dan Sabtu, (20/2/2021) sekira pukul 11: 00 Wib” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, SH.
” Untuk barang bukti yang kami amankan 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah kunci inggris, uang tunai sebesar Rp.500.000 <500000> sisa dari hasil kejahatan dan 1 buah celana warna Biru yang dipakai pelaku saat melakukan tindak kejahatan pencurian membongkar rumah korban” tambah Rianto.

Orang nomor 1 di Unit Reskrim Polsek Medan Area ini menjelaskan” Berawal kedua pelaku ditangkap saat petugas mendapat informasi, bahwa seorang pelaku atas nama Kojek sedang berada dijalan Menteng II Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Kemudian Tekab Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu R.Ginting, langsung kelokasi guna melakukan penyelidikan. Dilokasi, pelaku bernama Marwan alias Kojek yang sedang duduk depan rumah orang langsung diamankan dan dibawa oleh petugas ke Mapolsek Medan Area.
” Lalu team mendapat informasi kembali bahwa pelaku bernama Ferdi Hutabarat sedang berada didalam rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, team bergegas kerumahnya dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudia pelaku dibawa oleh petugas ke Mako gunan menjalani proses hukum lebih lanjut” tutup Rianto. Afdal

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page