Sampang – Polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap oknum angggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di sebuah warung kopi di jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang. “Masih didalami ya mas,” kata Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz. Sesuai informasi yang berkembang bahwa oknum LSM yang ditangkap tersebut sebanyak dua orang. Keduanya diciduk setelah diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor dengan meminta uang sebesar Rp 100 juta. Terpisah, menurut pengakuan korban inisial H, jika dirinya kaget mendengar adanya penangkapan oknum LSM. Tetapi, sebelumnya ia mengaku didatanggi oleh empat orang. “Kalau tidak salah 1 orang dari Kecamatan Tambelangan dan 3 lainya berasal dari Kecamatan Sampang,” tegasnya.(hg)
Peras Kontraktor Rp100 juta, Oknum LSM di Sampang di Tangkap Polisi
Views: 322