Medan – MN . Kalau sudah naasnya tidak bisa dihindarkan lagi. Pasalnya, M. Ramdahan (26) warga Jalan Langgar Lorong Bahagia Nomor 3, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, ditangkap Team Khusus Anti Bandi (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area didalam Warnet Jalan AR. Hakim Gang Langgar, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Minggu (28/2/2021) sekira pukul 24: 00 Wib.
Tersangka M.Ramadhan ditangkap polisi atas laporan korban bernama M.Ikhsan (26) warga Jalan Menteng VII Nomor. 21 A Komplek Perumahan PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai dengan laporan polisi No: LP / 150 / II / 2021 / SPKT / MEDAN AREA, karena mencuri Meteren Air korban.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, Senin ( 01/03/2021) saat dikonfirmasi membenarkan ada mengamankan seorang pelaku pencurian Meteran Air.
” Benar kita ada mengankan pelaku, kini pelaku sudah kita jebloskan kedalam sel” ujarnya.
Rianto menjelaskan, berawal pelaku kita amankan setelah mendapat informasi bahwa pelaku pencurian Meteran Air yang terekam CCTV sedang berada didalam Warnet Gang Langgar, Jum’at ( 26/2/2021) sekira pukul : 24: 00 Wib.
” Menindaklanjuti informasi terebut, Team 76 melakukan pengejaran dilokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang main warnet. Saat diintrogasi oleh petugas, pelaku mengaku mencuri Meteran Air koban bersama rekanya berinisial AD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa oleh team ke Komando guna menjalani proses hukum lebih lanju” jelas Iptu Rianto yang pernah menjabat Kapolsek di Asahan. Afdal