Takengon – Budiara seorang narapidana kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon berhasil kabur. Plt Kepala Rutan Kelas II B Takengon, Husni, SH, MM, Selasa (2/3) napi tersebut bernama Budiara asal Bener Meriah, yang terlibat kasus narkoba. “Napi tersebut sudah menjalani hukuman 2,5 tahun dari 6 tahun hukuman yang akan dijalaninya.
Ia kabur pukul 04.00 Wib pagi tadi,” katanya. Husni menyampaikan kronologi kaburnya napi tersebut pada saat diajak petugas ngecek air. Saat jauh dari petugas, ia mengelabui dan berhasil memanjat pagar yang agak rendah di bagian belakang Rutan. “Petugas sempat melihat Budiara menaiki pagar, dan petugas meneriakinya, namun dengan cepat ia kabur dan melarikan diri. Petugas kemudian mengejar dari arah depan, namun kelihaiannya dalam berlari sehingga petugas kehilangan jejak,” terangnya. Kejadian ini kata Husni lagi, sudah dilaporkan ke pimpinan di Banda Aceh, dan pihak Satintelkam Polres Aceh Tengah juga sudah melihat lokasi kejadian. “Kepada pihak keluarga juga sudah kita sampaikan, jika ia pulang ke rumah lebih baik antar kembali ke Rutan. Saat ini Polisi dibantu petugas kita terus melakulan pencarian,” tandasnya.(dj)