Medan – MN.Tiga orang pria yang mengaku anggota SPSI terpaksa merasakan pengapnya didalam jeruji besi Polsek Medan Area.
Pasalnya, tiga pria yang bernama Syahrial Tanjung (26) warga Jalan Aksara Gang Mandailing No.5, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, M.Yasir (41) warga Jalan Sepat No.9 D, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area dan Dian Syahputra (38) warga Jalan Satria No. 29, Kelurahan Banten Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.
Di itangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area karena melakukan pungli kepada supir mobil Pick Up bernama Pandi (20) dijalan Sampali / Simpang Jalan Gabus, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (03/03/2021) sekira pukul 14:00 Wib.
Berawal ketiga pria yang sok preman ini ditangkap polisi setelah menerima pengaduan masyarakat (Dumas). Menindaklanjuti Dumas tersebut, Tekab Polsek Medan Area bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada mengamankan tiga orang laki – laki yang melakukan pungli kepada supir mobil Pick Up.
” Benar kita ada mengamankan tiga orang laki – laki yang melakukan pungli dan sudah kita jebloskan kedalam sel tahanan” ujarnya.
Rianto menjelaskan, ketiga pelaku kita amankan atas informasi masyarakat adanya yang mengaku anggota SPSI melakukan pungli.
“Kemudian team bergerak cepat ke TKP. Di TKP , anggota melihat pelaku yang naik sepeda motor Mio J BK 3699 JAH mendatangi supir mobil Pick Up yang membawa barang Pipa dan meminta uang SPSI. Disitu, Syahrial yang mengaku anggota SPSI betengkar dengan supir mobil Pick Up sambil mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya dan mengancam supir tersebut. Usai bertengkar, Syahrial pergi meninggalkan TKP dan langsung diamankan petugas kita” tutup orang nomor 1 di Unit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, SH. Afdal