DPP MABMI Gelar Mubes ke- II di Grand Hill Sibolangit, Dihadiri 10 DPD Kab/kota
Deli Serdang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MABMI menggelar Mubes ke II yang dihadiri 10 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota, bertempat di Grenn Hill Sibolangit- Deli Serdang, berlangsung lancar dan sukses. Salah satu agenda penting adalah mengangkat harkat martabat masyarakat Melayu. Mubes ke II DPP MABMI merupakan lanjutan Mubeslub ke I di Siba Island. Mubes ke II DPP MABMI diadakan di Grenn Hill Sibolangit dimulai, Sabtu – Minggu, 27 -28 Februari 2021 dihadiri 10 pengurus DPD Kabupaten/Kota. Acara dimulai pada pukul 09.00 Wib Pagi, Dipimpin Ketua panitia (OC) T. Abd Somad dengan melakukan persiapan pendaftaran peserta Mubes. Pukul 11.00 Wib dilakukan pemilihan pimpinan rapat dipimpin Panitia Pengarah (SC)T.Akhmad Syamrah.
Kemudian rapat pembahasan Tatib berjalan dengan lancar. Selanjutnya tepat pukul 14.15 Wib acara Mubes kembali di buka setelah sebelumnya ketua pimpinan sidang Menscor sidangnya dan melanjutkan acara dengan agenda laporan pandangan umum masing –masing pengurus. Rapat dipimpin Prof H Wan Saifuddin MA, Phd selaku penanggung jawab Mubes Ke II lanjutan dari Mubes ke I Siba Island didampingi Datuk Chairul Dan T. Akhmd Syamrah, SH sebagai panitia pengarah (SC) Prof. H. Wan Saifuddin, MA, Ph.d memberikan arahan dan masukan atas berbagai kendala dalam menghadapi era Globalisasi ditengah tengah wabah Covid-19. Prof Wan Saifuddin mengatakan adanya kesalahpahaman pada saat Mubes yang berkahir ke pengadilan, namun kesalahpaham itu dikarenakan tidak mengertinya sebagian masyarakat awam tentang membaca putusan Pengadilan Tinggi Karena putusan pengadilan Tinggi tidak ada menyebutkan pihak MABMI sebelah menang akan tetapi putusan menyatakan bahwa gugatan dari penggugat tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard).
“Sehingga perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang mana putusan tersebut menitikberatkan gugatan, karena itu pihak yang dimaksud itu adalah Panitia Pengarah (SC),” ujar Prof Wan Saifuddin. Karena SS yang nembuat dan mempersiapkan Tatib dengan demikian SC harus diikutkan sebagai tergugat. Oleh karena itu, ujarnya lagi, disini kita sudah jelas kesalahpahaman itu tidak perlu dibesar besarkan. “Mari kita jalankan tanggungjawab kita untuk mengangkat harkat martabat masyarakat Melayu melalui lembaga yang kita bentuk ini,” tegasnya. Selain itu, Prof Wan Saifuddin juga mengharapkan kerjasama yang baik guna mendata para Puak Melayu yang jauh tertinggal dalam kehidupan ekonominya. Agar dapat dibantu dalam bentuk pemberian bea siswa. Hal ini adalah tugas kita semua dalam memperhatikan kondisi umat khususnya masyarakat Melayu. Prof Wan Saifuddin menyarankan agar Perubahan dari Pengurus Besar (PB) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) perlu segera dipersiapkan perubahan AD/ART khususnya lambang dan panji dalam AD/ART. Sehingga dengan perubahan tersebut maka antara DPP dan PB tidak sama dan jelas berbeda. Begitu juga halnya dengan visi dan misi dalam AD/ART tetap dipersiapkan agar ada perbedaan yang signifikan.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemberian mandat baru kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota yang akan terbentuk sebagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Sementara itu, DTM. Friyadi (DPD Tanjung Balai) mengatakab bahwa masa berlakunya Kepengurusan Hasil MUBESLUB SIBA ISLAND telah berkahir dan selanjutnya perlu dibentuk pengurus baru. Hal yang menarik menurut Dtm Friyadi, kenapa beliau lupa hasil Pilkada sebelumnya. Mohon kami dapat bersikap apriori tentang hal tersebut, Prof Wan Saifuddin menjawab bahwa dirinya tidak lupa dan tetap konsekwen. Sementara itu Syofian dari DPD Karo menanyakan tentang SK yang ditanda tangani PB MABMI Hasil Mubeslub Siba Island untuk jabatan Ketua Harian yang telah habis masa berlakunya. Menurut kawan kawan adakah perubahan dari PD ke DPD dapat segera terwujud, Prof Wan Saifuddin menjelaskan bahwa kita telah sepakat akan melakukan perubahan dari lambang dan panji serta visi dan misi DPP MABMI. Kemudian Ibu Salmiah dari DPD Sergai menanyakan tentang keberadaan PD MABMI Sergai yang tidak dapat mendaftar di Kesbangpol karena adanya persamaan dengan PB MABMI lainnya.
Oleh sebab itu keberadaan PB MABMI hendaknya segera melakukan perubahan agar tidak lagi sama dengan PD Mabmi lainnya. Hal ini dijawab Prof Wan Saifuddin yang langsung mengarahkan kepada SC untuk segera melakukan perubahan lambang atau Panji yang ada dalam AD/ART. Selanjutnya Pukul 20.15 Wib, pimpinan sidang T. Akhmad Syamrah, SH mencabut skor yang sebelumnya diletakan bahwa pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada peserta untuk membentuk kelompok masing masing 3 Kelompok untuk berdiskusi guna memberikan keputusan siapa yang ditetapkan sebagai calon ketua formatur dan calon anggota formatur dari 10 DPD Kabupaten/Kota. Disimpulkan tim formatur disepakati lima orang terdiri dari Ketua terpilih Prof H. Wan Saifuddin, MA, Ph.d, sedangkan sebagai anggota yaitu Datuk Chairul, T.Akhmad Syamrah, T. Abd Somad dan Datuk Fahrul Rozi. Pukul 22.00 Wib para peserta Mubes DPP MABMI kembali melanjutkan musyawarah dengan agenda pertanyaan oleh pimpinan sidang apakah calon Ketua dan calon anggota formatur masih dilakukan perubahan. Para peserta kembali melalui juru bicaranya Syofian dari DPD Kab.Karo menyatakan sikap dan hasil kesepakatan dari peserta Mubes menetapkan calon formatur menjadi tim formatur. Tepat Pukul 23.30 Wib sidang penentuan formatur ditutup dan dilanjutkan pembacaan do’a.(red)