Banda Aceh – Sekretaris Daerah seluruh kabupaten dan kota se-Aceh menegaskan komitmennya untuk meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2021. Komitmen itu disampaikan saat melakukan pertemuan bersama di Ruang Rapat Sekda Aceh di Banda Aceh, Kamis (18/03) Sebelumnya dalam MCP tahun 2020 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), mengeluarkan laporan bahwa MCP kabupaten/kota di Aceh masih di bawah 75 persen dari skala 0-100 persen. Baru Pemerintah Provinsi, Pemko Banda Aceh, dan Pemkab Aceh Tenggara yang capaian MCP nya sudah hijau atau mencapai 75 persen lebih. Karena itu, Sekda Aceh dr.Taqwallah M.Kes., kemudian melakukan pertemuan dengan seluruh Sekda Kabupaten/Kota se Aceh guna mendorong penyempurnaan capaian MCP tahun 2021. “Mudah-mudahan capaian MCP tahun 2021 ini menjadi lebih baik dengan kinerja kita semua,” kata Taqwallah.
MCP atau Monitoring Center for Prevention (MCP), merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI. Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya, tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor. Ada 8 area intervensi MCP yang ditetapkan oleh KPK, untuk meminimalisir risiko terjadinya korupsi, yaitu, manajemen APIP (aparat pengawas internal pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Taqwallah berharap, laporan dan data terkait delapan area intervensi tersebut yang diupload pada Sistem informasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan milik KPK dapat terus dimaksimalkan. Sehingga capaian MCP kabupaten/kota di Aceh dapat berada pada posisi yang memuaskan. Dalam rapat tersebut, para Sekda juga membahas progres Vaksinasi Covid-19.
Ia berharap Sekda kabupaten/kota dapat berperan aktif menyukseskan program tersebut. Usai vaksinasi Nakes, tahapan selanjutnya adalah vaksinasi bagi petugas pelayanan publik. Selain MCP dan vaksinasi, rapat tersebut juga membahas persoalan Kepengurusan Korpri kabupaten/kota, dan Musrenbang tahun 2021. Selain itu juga dibahas tentang progres pencairan dana desa tahap 1, kemudian rencana agenda Safari Ramadhan 2021 serta Program BEREH sebagai pedoman dari Pergub Nomor 87 Tahun 2019. Selain diikuti Sekda Aceh, sekda kabupaten/kota, rapat tersebut juga diikuti Kepala DPMG Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kepala Biro Isra Setda Aceh.(dir)