Medan – medianasionalnews. Luar biasa Kanit Reskrim Polsek Medan Area Polrestabes Medan Iptu Rianto S.H, MAP, berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di jalan jermal V. Kecamatan Medan Denai, Jum’at (9/7/2021) malam.
Saat diintrogasi oleh petugas, pelaku mengaku atas perbuatanya dan baru satu kali melakukan pencurian kendaraan sepeda motor tersebut.
Aksi curanmor yang dilakukanya ketika korban lupa mencabut kunci distop kontaknya. Disitu, pelaku langsung membawa lari sepeda motor Honda Vario milik korban.
Atas hilang sepeda motor miliknya, korban langsug mendatangi Polsek Medan Area di Jalan Semeru, Jum’at (9/7/2021) sekitar pukul 22:00 Wib, guna melaporkan atas kejadian yang di alaminya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, S.H., MAP, mengatakan” Pelaku berhasil kita amankan setelah menerima pengaduan korban bernama Alvi. Saat pelaku kita amankan tidak ada melakukan perlawanan, kemudian pelaku kita bawa ke Mapolsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut” ujarnya.
” Tindak kejahatan Curanmor yang dilakukan pelaku, ketika korban lengah meninggalkan sepeda motor miliknya dalam ke adaan kunci masih menempel. Lalu pelaku memanfaatkan situasi tersebut sehingga pelaku membawa lari sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 4174 AJF, milik korban Alvi.” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, S.H., MAP. Afdal