Ketua LP3SU Menilai Sidang Ke 2 Di BPSK Ada Yang Janggal

Views: 441

 

Bambang Wahyudi konsumen yang dirugikan PLN Medan Baru
Ketua umum LP3SU Salfimi Umar

Medan – medianasionalnews. Sidang ke 2 di Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK), yang terlaksana di Jalan Sei Galang, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kamis ( 22/7/2021) sekira pukul 11: 30 Wib. Membuat ketua umum Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar, berang.

Pasalnya, Salfimi umar menilai majelis hakim BPSK yang menyidangkan Bambang Wahyudi sebagai penggugat dan Angga supervisor ULP PLN Medan Baru sebagai tergugat, diduga ada yang janggal.

Ketua umum Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar, saat ditemui medianasionalnews.id, selasa (27/7/2021) mengatakan” Berdasarkan sidang ke 2 di BPSK yang saya ikuti ada suatu kejanggalan. Masak Angga supervisor ULP PLN Medan Baru, tidak dapat menghadirkan barang bukti dan oknum petugas Penertiban Pemakaian Listrik (P2TL) PLN ULP Medan Baru yang memutuskan KWH meteran listrik konsumen Bambang Wahyudi.

” Saya sebagai ketua umum LP3SU, akan memantau terus kasus ini sampai tuntas. Pak Bambang Wahyudi ini konsumen yang sudah dirugikan oleh oknum petugas PLN ULP Medan Baru. Karena oknum tersebut tidak ada SOP nya saat menjalankan tugas masuk kerumah dan mencopot KWH meteran lisirik pak Bambang” pungkasnya.

Masih dikatakan Salfimi” Dengan itu, saya meminta kepada majelis hakim BPSK dapat memutuskan perkara ini dengan seadil – adilnya, agar pak Bambang Wahyudi yang sudah dirugikan oknum petugas P2TL PLN ULP Medan Baru dapat keadilan.

” Saya berharap majelis hakim BPSK jangan intervensi melakukan putusan perkara yang disidangkan ini. Karena akan kita lihat alur sidang berikutnya nanti, jika ada dugaan sidang tersebut menyala akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur dan UUD yang berlaku. Maka dari itu, saya meminta kepada majelis hakim jangan ada dugaan main mata kepada oknum petugas PLN ULP Medan Baru. Jika dugaan itu ada ditemukan, kita akan bawa perkara yang diajukan pak Bambang Wahyudi keranah hukum. Karena dugaan saya sudah banyak masyarakat yang dirugikan oleh oknum petugas P2TL PLN ULP Medan Baru” tegas Salfimi

” Sidang kelapangan yang digelar hakim BPSK di PLN Jalan Listrik, Kamis (29/7/2021) untuk melihat alat bukti KWH meteran listrik merek Melcound Tahun 2003 yang disita dan uji tera / lab, juga akan saya pantau nanti” tutup ketua umum LP3SU Salfimi Umar. Afdal

 

 

 

 

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page