Medan – medianasionalnews. Indra Ade Pratama (24) warga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, di Jalan Perwira III, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (07/08/2021).
Indra Ade Pratama ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi go send ojek online.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M.Arifin yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, Rabu ( 11/8/2021) mengatakan” Berawal pelaku diamankan, setelah mendapat laporan bahwa para driver ojek online mengamankan pelaku yang telah melakukan penggelapan dan penipuan. Lalu, petugas bergegas ketempat kejadian perkara (TKP), dan langsung mengamankan pelaku.
” Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi go send ojek online untuk melakukan penipuan” ujarnya.
Arifin menjelaskan, pelaku melakukan tindak kejahatan ini dengan modus berpura – pura mengirim barang menggunakan aplikasi go send. Usai barang yang dikemasnya berisikan air mineral, kain bekas dan sepatu bekas dengan rapi untuk dijualnya, pelaku memesan ojek online. Lalu, pelaku meminta pembayaran terlebih dahulu kepada korban yang merupakan driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut.
” Korban yang tidak merasa curiga, langsung memberikan uang yang diminta oleh pelaku. Ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada” pungkasnya.
Masih dikatakan Kapolsek, pelaku ini melakukan penipuan dan penggelapan bersama temanya yang kini masih dalam pencarian orang (DPO), dan pelaku sudah berkali – kali melakukan penipuan terhadap korban ( driver ojek online) yang terakhir mengalami kerugian sebesar Rp.2.650.000.
” Kini , petugas masih melakukan pengejaran terhadap beberapa teman pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini” sebut Arifin.
Sementara, pelaku Indra Ade Pratama mengaku sudah empat kali melakukan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan.” Saya melakukanya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang,” ucapnya.
Setiap melakukan aksinya, pelaku meminta uang kepada para driver beragam. “Saya bilang sama driver online kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas. Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang. Untuk mempercayai driver online, saya telefon penerima barang yang merupakan teman saya sendiri. Nah setelah drivernya yakin dan memberikan uang itu, nomor handphone teman saya itu dinonaktifkan.
Hasil uang kejahatan itu, saya bagi kepada teman – teman saya” akunya. Afdal