Petugas Lapas di Natal Aniaya Santri, Anggota DPR : Mempermalukan Institusi

Views: 449

Madina – medianasionalnews. Pelaku penganiayaan seorang santri di Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dinilai layak mendapat ganjaran.

Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo mengatakan aksi brutal yang dilakukan seorang pegawai kantor Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Natal tidak dibenarkan.

“Saya minta (pelaku) ditindak tegas, copot jabatan dan sanksi sebagaimana hukum berlaku,” kata Heru Widodo, Selasa (21/9).

Menurut Heru, aksi kekerasan petugas lapas itu tidak menunjukkan sikap seorang aparat pemerintah. “Ini jelas mempermalukan institusi, tidak bisa diabaikan. Harus menjadi catatan evaluasi Kemenkumham,” ujarnya.

Ketua DPN Gemasaba itu menuturkan bahwa kejadian yang sempat viral di masyarakat itu harus dijadikan pembelajaran.”Jangan mudah emosi apalagi cuma soal kendaraan penyok. Apa yang dilakukan petugas itu jelas sudah merusak ikhtiar Kemenkumham membangun citra positif institusi,” bebernya.

Ke depan, lanjut Heru, pola rekrutmen calon petugas lapas harus betul-betul mampu membaca karakter biukan pada acuan nilai ujian.”Banyak orang pintar tetapi tidak berakhlak. Kami akan mendorong bagaimana pola rekrutmen yang mengedapankan moralitas,” tuturnya.

Sebelumnya, aksi kekerasan dilakukan petugas lapas bernama Derman Gultom terhadap santri berinisial SR terjadi pada Senin (20/9).
Saat itu, becak yang dikendarai oleh SR tanpa sengaja menyenggol pintu belakang kiri mobil yang dikemudikan Derman. “Kami dukung ada tindakan tegas terhadap siapa pun aparat yang melakukan kekerasan,” kata Heru. (@ndi/hg)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page