Jakarta – medianasionalnews. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengapresiasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai langkah menuntaskan masalah guru honorer.
Kendati demikian, pelaksanaan seleksi PPPK tahap pertama menuai banyak reaksi dari kalangan guru honorer. PGRI menerima sekitar 19.752 aduan berisi keluhan, tanggapan, kekecewaan, dan masukan dari para guru honorer se-Indonesia. Karena itu, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mendesak pemerintah meninjau ulang rekrutmen ASN PPPK tahun 2021 yang tidak mempertimbangkan rasa keadilan, dan penghargaan atas dedikasi guru honorer di tengah situasi kekurangan guru.
“Ketersediaan guru merupakan syarat utama agar peserta didik mendapatkan haknya dalam memperoleh layanan pendidikan,” kata Unifah dalam keterangannya pada Sabtu (25/9).
Pemerintah, lanjut Unifah, juga seharusnya melakukan revisi terhadap peraturan rekrutmen PPPK. Manajemen pelaksanaan seleksi PPPK perlu diperbaiki, agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Seleksi PPPK guru honorer usia 35 tahun ke atas dilakukan melalui proses antarsesama mereka dengan mempertimbangkan masa pengabdian, dedikasi, dan kinerja,” ucap Unfiah.
“Rekrutmen bagi guru honorer yang berada di daerah 3T, dilakukan proses seleksi antarsesama guru honorer di daerah tersebut dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan dedikasi mereka,” sambung dia.
Menurut Unifah, pemerintah perlu meninjau ulang tingkat kesmemberikan afirmasi ukaran soal kompetensi teknis yang terlalu menekankan pada aspek kognitif. Pasalnya, memperhatikan banyaknya para guru honorer yang tidak mencapai passing grade kompetensi teknis, perangkat tes sebaiknya ditinjau ulang.
“Pengabdian guru honorer yang begitu panjang jangan hanya dihapuskan begitu saja dengan hasil tes kompetensi teknis yang lebih menilai aspek kognitif semata. Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi di masa mendatang setelah melalui proses pembinaan (capacity building),” ujarnya (@ndi/hg)