Medan – medianasionalnews. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, cepat menangkap ASW (51), warga Jalan Penerbangan Gang Tani Baru II, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, pelaku pembacok di lahan PTPN II.
ASW ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan pembacokan kepada korban berinisial DT (55) warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang dan PS (60) warga Jalan Sisimangaraja Kota Medan, Jumat (01/Oktober/2021) pukul 12:30 Wib, dilokasi
PTPN II, Kwala Bekala,Dusun II, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu .
Berawal kejadian, Jumat (01/Oktober) sekitar pukul 10:00 Wib, 12 orang Security PTPN II Bekala kelokasi Galian Tanah mengawal alat berat berupa 1 unit Eksavator (Beko) untuk mengeruk Tanah yang ada dilokasi lahan PTPN II Bekala.
Ketika sedang melakukan pekerjaan dilokasi, datang sekitar 15 orang mengaku dari Forum Kelompok Tani Lau Cih (FKTL) serta meminta alat berat berhenti bekerja dengan alasan, bahwa lokasi galian tersebut adalah merupakan lahan pertanian dari FKTL serta meminta para Security meninggalkan lokasi.
Untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, alat berat berhenti bekerja lalu security dan alat berat tersebut meninggalkan lokasi kembali kekantor PTPN II di Bekala.
Selanjutnya Security melaporkan hal tersebut kepada Bapak. Daniel Tarigan (korban I) dan Bapak. Parlindungan Sialagan (korban II). Disitu, kedua korban meminta security dan alat berat kembali kelokasi untuk melakukan pekerjaan yang didampingi kedua korban. Ketika sedang melakukan pekerjaan di TKP, pihak Kelompok Tani Lau Cih (FKTL) dipimpin sdr. Luther Ginting mengaku sebagai ketua FKTL kembali datang kelokasi galian, dan berbicara dengan kedua korban yang mempertanyakan, kenapa alat berat kembali bekerja diareal tersebut.
Pada saat Luther sedang berbicara dengan kedua korban, tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah Pisau dari pinggangnya langsung menusukkan kearah bagian perut Korban I. Selanjutnya,
menusuk bagian perut korban II serta menyerang security an.
Pandapotan Sinambela, namun berhasil dihindari. Kemudian
pelaku melarikan diri dan kelompok FKTL lainnya meninggalkan areal TKP, dan sdr. David Tarigan membawa kedua korban ke RS. H. Adam Malik, selanjutnya sdr. David Tarigan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu,Kompol Dedy Dharma,SH, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu,SH,MH, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Sabtu (02/10/2021) pukul 22:00 Wib, mengatakan” Pelaku kita tangkap atas laporan yang dierima pada hari Jum’at (01/Oktober /2021. Menindaklanjuti laporan tersebut, saya yang di dampingi Kanit Reskrim dan team unit Reskrim Polsek Pancur Batu mendatangi TKP. Usai dari TKP, kami melihat korban di RS.H. Adam Malik, kemudian melakukan penyelidikan dilapangan” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, setelah mengetahui ciri ciri pelaku,dan pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2021 pukul 20.30 Wib, pelaku kami tangkap di dekat warung milik sdr. Luter di dusun II Penampen Desa Durin Tonggal Kec. Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang.
” Saat kami tangkap dan kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku menjelaskan bahwa benar telah melakukan penusukan kepada kedua korban dikarenakan tidak terima tanah diareal FKTL digali oleh pihak korban, dan setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri sambil membuang BB pisau yang dipergunakannya sewaktu melarikan diri dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Langkat yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu,SH,MH menambahkan, bahwa senjata tajam yang digunakan pelaku “Asw” masi dalam pencarian karena dibuang saat melarikan diri. Afdal