Medan – medianasionalnews. Pencuri aset milik kantor BPKAD Pemprovsu, Jalan Sakti Lubis No. 104 Medan telah ditangkap Team Unit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan, Sabtu (30/10/2021).
Informasi yang didapat, diduga dua pelaku yang berhasil ditangkap team unit reskrim Polsek Medan Kota. Kini polisi masih melakukan pengembagan, apakah ada keterlibatan orang dalam hilangnya aset BPKAD Pemprovsu belum diketaui.
Dari amatan awak media, kepala BPAKD Pemprovsu Dr.Drs. M.Ismael P Sinaga, M.Si., beserta anggotanya mendatangi Polsek Medan Kota guna memberi keterangan. Sayangnya Ismael saat mau dikonfirmasi awak media langsung masuk ke mobilnya yang terparkir depan Polsek Medan Kota dan langsung pergi.
” Bapak pigi undangan dulu nanti balik lagi ke Polsek Medan Kota bang” ucap seorang lelaki yang merupakan anggota Ismael.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asro Ependi Rambe saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsap terkait ditangkapnya diduga dua pelaku pencuri aset milik kantor BPKAD Pemprovsu, belum ada jawaban. Afdal