Polisi Ringkus Enam Pengeroyok Brigadir Irwan di Pondok Indah

Views: 315

Jakarta – medianasionalnews. Aparat Polres Jakarta Selatan mengamankan enam tersangka pengeroyokan polisi yang membubarkan aksi balap liar di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Tersangka ada enam orang, inisial FP, JW, N, FA, BB, dan A,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/12).

Menurut Zulpan, ke enam tersangka berhasil diamankan polisi di tempat yang berbeda.
Mereka diketahui melarikan diri dengan berpencar usai video pemukulan viral di media sosial.

“Kasus ini bisa diungkap dengan cepat oleh Polres Jaksel karena anggota di lapangan langsung menemukan petunjuk diantaranya CCTV dan video,” kata Zulpan.

Usai ditangkap, polisi juga menyita berbagai macam barang bukti. Salah satunya pistol korek.

“Senjata itu pistol korek, jadi bukan senjata api. Itu pistol korek untuk menakut-nakuti dan digunakan untuk memukul korban,” kata Zulpan.

Ke enam tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 junto Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman di atas delapan tahun penjara.

Sebelummya Irwan dikeroyok saat hendak membubarkan aksi balapan liar yang menutup jalan. Ketika membubarkan massa.(@ndi/hg)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page