Banda Aceh – medianasionalnews. Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan barang bukti 100 kilogram sabu-sabu dan 445 kilogram ganja. Pemusnahan digelar di lapangan belakang Markas Polda Aceh, Rabu (15/12). Cara pemusnahan: sabu-sabu digiling ke mesin aduk semen, sementara ganja dibakar.
Sabu-sabu itu sitaan Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh dari penyelundup jaringan internasional di Kecamatan Gandapura, Bireuen, dan Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Polisi menangkap tiga orang dalam perkara ini. Adapun ganja itu temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Tenggara, dan Polres Bener Meriah. Polisi belum menemukan pemilik ganja itu.
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, mengajak semua pihak bersama sama memberantas perdagangan ilegal dan pemakaian narkoba. “Sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian untuk bangsa dan negara,” katanya.(@ndi/dir)