Sepanjang 2021, KPK Terima 3 Ribu Lebih Aduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Views: 414

Jakarta – medianasionalnews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima lebih dari 3 ribu aduan dugaan tindak pidana korupsi dari berbagai lapisan masyarakat di seluruh Indonesia. Aduan dimaksud telah diterima oleh bagian persuratan KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memproses setiap aduan yang masuk dengan memverifikasi dan menelaahnya, sehingga dapat diketahui apakah pengaduan tersebut, sesuai dalam ketentuan UU, termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

“Namun sampai saat ini, KPK belum bsia menyampaikan apa dan bagaimana substansi aduan tersebut,” ujar Ali dikutip dari keterangannya pada Sabtu (18/12/2021).

Menurut Ali, jika unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam aduan tersebut terpenuhi, maka KPK akan menindaklanjuti dan menyampaikannya kepada masyarakat. Tindakan ini disebut sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kinjerja-kinerja penegakkan hukum KPK dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK menyadari bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan. Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat.

“Kami mencatat sampai dengan 30 November2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan,” paparnya.(@ndi/hg)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page