Bireuen – medianasionalnews. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata dan berkelanjutan berdasarkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan dan Ketahanan Pangan mengacu pada Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan yang tecermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, merata, dan terjangkau, dan produktif secara berkelanjutan.
Untuk membangun ekosistem pertanian secara berkelanjutan, langkah yang harus dilakukan,
PERTAMA, Upaya mengatasi tantangan urbanisasi dan mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan. Kementerian Pertanian telah mengenalkan konsep pengembangan wilayah penyangga pangan (city region food systems/CRFS) mencakup proses produksi, pengolahan, dan konsumsi.
Pemerintah daerah didorong membangun ketahanan pangan dan didukung oleh tiga pilar utama. Ketersediaan pangan yakni pangan secara fisik cukup untuk seluruh penduduk. Akses pangan yaitu setiap individu dapat memperoleh pangan yang cukup dan tersedia.
KEDUA, Mewujudkan ketahanan pangan diperlukan tiga komponen. Kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan guna memenuhi hak rakyat atas pangan sesuai dengan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
KETIGA, Kemandirian pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri agar dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan secara merata, baik di tingkat nasional, regional, dan lokal.
Mencegah pangan dari kemungkinan pencemaran bahan biologi kimia, dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia sehingga aman untuk dikonsumsi.
KEEMPAT, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mengamanatkan semua pihak untuk melindungi dan menyediakan kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sesuai amanat UU No.4 Tahun 2009. Kebutuhan pangan masyarakat perkotaan akan meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.
Keamanan & Pasokan
Pemerintah harus memastikan sumber pangan aman dan jalur pasokan makanan harus cukup bergizi, mengandung nutrisi memadai untuk mendukung kesehatan dan imunitas tubuh warga.
KELIMA, Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan berkoordinasi dalam mendistribusikan pangan secara tepat waktu, tepat sasaran, serta mengembangkan ketahanan pangan lokal. Pemerintah harus menyediakan pasokan makanan, mendistribusikan makanan, serta mendorong mendirikan ketahanan pangan di tingkat RT-RW/dusun, kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten.
Banyak masyarakat menjadikan sektor pertanian sebagai penyelamat untuk bertahan hidup memenuhi kebutuhan pangan lokal. Gerakan kampung hijau dan komunitas kebun perkotaan (urban farming) di berbagai kota/kabupaten dapat mengakselarasi terwujudnya ketahanan pangan.
KEENAM, Kemitraan diperlukan untuk membangun ekosistem pertanian lokal untuk ketahanan pangan lokal yang lebih berdaya, inovatif, dan produktif. Warga mengupayakan ketahanan pangan mandiri (swasembada pangan) dengan memanfaatkan halaman rumah serta lahan kosong sekitar permukiman.
KETUJUH, Prinsip pangan bijak antara lain bersifat lokal, adil bagi konsumen dan produsen, sehat atau organik, serta lestari di mana produksinya memperhitungkan lingkungan dan keragaman sumber pangan.
Warga masyarakat diajak untuk mendiversifikasi konsumsi pangan dan mengonsumsi beragam makanan tradisional khas lokal. Pengembangan inovasi berbahan pangan lokal juga harus terus dilakukan.
Keragaman sumber daya genetik menjadi kunci ketahanan pangan.
Tantangan dan Permasalan
Ada sejumlah tantangan pembenahan dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan mulai dari rendahnya produktivitas sejumlah komoditas pangan, ketergantungan impor yang tinggi, hingga adanya mismatch geografis dari supply dan demand.
“Untuk itu skema
keterjangkauan pangan untuk mendukung ketahanan pangan bisa dimulai dari skala kecil yakni dikalangan rumah tangga. Siapkan sejumlah skemanya mulai dari keterjangkauan fisik dengan memberikan kemudahan sarana dan prasarana mobilitas, maupun pasar yang memadai untuk konsumsi skala rumah tangga.
Selain itu, ada juga keterjangkauan ekonomi untuk merangsang rumah tangga atau keluarga memiliki minat dan daya beli yang cukup untuk mendapatkan bahan pangan sesuai kebutuhan.
Mengupayakan keterjangkauan sosial agar masyarakat skala keluarga dapat dengan mudah terlayani kebutuhan pangannya,
antisipasi adanya kelangkaan dan krisis pangan.
“Cadangan pangan dalam negeri perlu dijaga untuk memastikan terjaminnya stok pangan. ketahanan pangan memang merupakan permasalahan yang sangat vital dihadapi. Faktor yang menyebabkan lemahnya ketahanan pangan dan kemudian menimbulkan kemiskinan, adalah karena tidak adanya pemerataan.
“Masalahnya sekarang yang terjadi banyak orang kekenyangan, satu sisi banyak orang yang kelaparan. Kembali lagi kepada pemerataan yang sampai sekarang masih menjadi permasalahan,”
Klaster Pangan juga menyiapkan skema integrasi rantai nilai pangan dari hulu ke hilir mulai dari peningkatan pendampingan dan kapasitas offtake melalui model kerja sama dan beriringan dengan petani, peternak, nelayan.
Selain itu, ada juga pengembangan produk kebutuhan pangan keluarga seperti minyak goreng, telur, teh, tepung terigu, termasuk pangan protein ayam, daging, dan ikan.Serta mempersiapkan efisiensi logistik untuk memudahan distribusi pangan.
Oleh: Wahyudin/nyak, Kabiro lidikcyber.com & medianasionalnews.id Bireuen