Membangun Ekosistem Pertanian Berkelanjutan Berdasar Kedaulatan, Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Views: 299

Bireuen – medianasionalnews. Ketahanan pangan adalah kon­disi terpenuhinya pangan ba­gi negara untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata dan berkelanjutan berdasarkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan dan Ketahanan Pangan mengacu pada Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan yang tecermin da­ri tersedianya pangan yang cu­kup, baik dalam jumlah maupun mu­tunya, merata, dan terjangkau, dan pro­duk­tif secara berkelanjutan.

Untuk membangun ekosistem pertanian secara berkelanjutan, langkah yang ha­rus dilakukan,

PERTAMA, Upaya mengatas­i tantangan urbanisasi dan mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan. Ke­men­terian Pertanian telah mengenalkan konsep pe­ngem­bangan wilayah pe­nyang­ga pangan (city region food systems/CRFS) mencakup proses produksi, pengola­h­an, dan konsumsi.
Pemerintah daerah didorong membangun ketahanan pa­ngan dan didukung oleh tiga pilar utama. Ke­ter­se­diaan pangan yakni pa­ngan secara fisik cukup un­tuk seluruh penduduk. Ak­ses pangan yaitu setiap in­di­vi­du dapat memperoleh pangan yang cukup dan tersedia.

KEDUA, Mewujudkan ketahanan pangan diperlukan tiga komponen. Kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan guna memenuhi hak rakyat atas pangan sesuai dengan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

KETIGA, Kemandirian pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari da­lam negeri agar dapat men­jamin pemenuhan ke­bu­tuh­an pangan secara me­rata, baik di tingkat na­sio­nal, regional, dan lokal.
Mencegah pa­ngan dari kemungkinan pence­mar­an bahan biologi kimia, dan benda lain yang dapat mem­ba­hayakan kesehatan manusia sehingga aman untuk dikonsumsi.

KEEMPAT,  Perlindungan Lahan Pertanian Pangan  Ber­ke­lan­jutan mengamanatkan se­mua pihak untuk melindungi dan menyediakan ka­was­an dan lahan pertanian pa­ngan secara berkelanjutan sesuai amanat UU No.4 Tahun 2009. Ke­bu­tuhan pangan masyarakat perkotaan akan meningkat seiring dengan pertumbuh­an penduduk.
Keamanan & Pasokan
Pemerintah harus memastikan sumber pangan aman dan jalur pasokan makanan harus cukup bergizi, mengandung nutrisi memadai untuk mendukung kesehatan dan imunitas tubuh warga.

KELIMA, Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan berkoordinasi dalam men­dis­tri­busikan pangan se­ca­ra te­pat waktu, tepat sasaran, serta me­­ngem­bangkan ketahanan pa­­ngan lokal. Pemerintah ha­­rus menyediakan pasokan ma­­kan­an, mendistribusikan ma­­kan­an, serta mendorong men­dirikan ketahanan pa­ngan di tingkat RT-RW/dusun,  kelurahan/desa, kecamat­an, kota/kabupaten.
Banyak masyarakat men­ja­dikan sektor pertanian se­ba­gai penyelamat untuk ber­ta­han hidup memenuhi ke­bu­tuhan pangan lokal. Ge­rak­an kampung hijau dan ko­mu­nitas kebun perkotaan (ur­ban farming) di berbagai kota/kabupaten dapat me­ng­ak­se­larasi terwujudnya ke­ta­han­an pangan.

KEENAM, Kemitraan diperlukan untuk membangun ekosistem pertanian lokal untuk ketahanan pangan lokal yang lebih berdaya, inovatif, dan produktif. Warga mengupayakan ketahanan pangan mandiri (swasembada pangan) dengan memanfaatkan halaman rumah serta lahan kosong sekitar permukiman.

KETUJUH, Prinsip pangan bijak antara lain bersifat lokal, adil bagi konsumen dan produsen, sehat atau organik, serta lestari di mana produksinya memperhitungkan lingkungan dan keragaman sumber pangan.
Warga masyarakat diajak untuk mendiversifikasi konsumsi pangan dan mengonsumsi beragam makanan tradisional khas lokal. Pengembangan inovasi berbahan pangan lokal juga harus terus dilakukan.
Keragaman sumber daya genetik menjadi kunci ketahanan pangan.

Tantangan dan Permasalan

Ada sejumlah tantangan pembenahan dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan mulai dari rendahnya produktivitas sejumlah komoditas pangan, ketergantungan impor yang tinggi, hingga adanya mismatch geografis dari supply dan demand.

“Untuk itu skema
keterjangkauan pangan untuk mendukung ketahanan pangan bisa dimulai dari skala kecil yakni dikalangan rumah tangga. Siapkan sejumlah skemanya mulai dari keterjangkauan fisik dengan memberikan kemudahan sarana dan prasarana mobilitas, maupun pasar yang memadai untuk konsumsi skala rumah tangga.

Selain itu, ada juga keterjangkauan ekonomi untuk merangsang rumah tangga atau keluarga memiliki minat dan daya beli yang cukup untuk mendapatkan bahan pangan sesuai kebutuhan.

Mengupayakan keterjangkauan sosial agar masyarakat skala keluarga dapat dengan mudah terlayani kebutuhan pangannya,
antisipasi adanya kelangkaan dan krisis pangan.

“Cadangan pangan dalam negeri perlu dijaga untuk memastikan terjaminnya stok pangan. ketahanan pangan memang merupakan permasalahan yang sangat vital dihadapi. Faktor yang menyebabkan lemahnya ketahanan pangan dan kemudian menimbulkan kemiskinan, adalah karena tidak adanya pemerataan.

“Masalahnya sekarang yang terjadi banyak orang kekenyangan, satu sisi banyak orang yang kelaparan. Kembali lagi kepada pemerataan yang sampai sekarang masih menjadi permasalahan,”
Klaster Pangan juga menyiapkan skema integrasi rantai nilai pangan dari hulu ke hilir mulai dari peningkatan pendampingan dan kapasitas offtake melalui model kerja sama dan beriringan dengan petani, peternak, nelayan.

Selain itu, ada juga pengembangan produk kebutuhan pangan keluarga seperti minyak goreng, telur, teh, tepung terigu, termasuk pangan protein ayam, daging, dan ikan.Serta mempersiapkan efisiensi logistik untuk memudahan distribusi pangan.

Oleh:  Wahyudin/nyak, Kabiro lidikcyber.com & medianasionalnews.id Bireuen

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page