Pemkab Tapsel Raih Peringkat Ketiga Se-Sumut Atas Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Views: 232

Tapsel – medianasionalnews. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) meraih peringkat ketiga kategori Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) atas kepatuhan tinggi dalam menerapkan standar pelayanan publik (zona hijau) menurut UU No.25/2009 dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diberikan oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No.3 Medan, Selasa (18/1/2022).

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, penganugerahan itu adalah bentuk apresiasi Ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik, baik itu kementerian, lembaga, maupun Pemerintah Daerah. Disamping itu, penganugerahan tersebut juga merupakan implementasi dari salah satu tugas Ombudsman, yakni mendorong peningkatan pelayanan publik, sebagaimana amanah yang tercantum dalam Undang-Undang No.25/2009, Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyebutkan penganugerahan penghargaan itu merupakan lanjutan penganugerahan yang dilakukan Ombudsman RI secara Nasional di Jakarta pada 29 Desember 2021 lalu. Dalam penganugerahan tersebut, 8 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI pada Tahun 2022 ini.

8 Kab/Kota itu adalah Kab. Deli Serdang dengan nilai 98,90, Kab. Dairi dengan nilai 93,29, Kab Tapsel dengan nilai 91,06, dan Kab. Humbang Hasundutan dengan nilai 90,37.
Kab Batubara dengan nilai 89,67, Kota Medan dengan nilai 89,22, Kota Tebing Tinggi dengan nilai 86,51, dan Kota Pematangsiantar dengan nilai 83,70.

Dalam penganugerahan yang dilakukan di Jakarta, perwakilan Sumut hanya diikuti Pemkab Deli Serdang. Jadi, hari ini penghargaan diberikan kepada 7 Daerah lainnya yang tidak bisa mengikuti acara di Jakarta mengingat Indonesia masih dalam suasana Pandemi Coovid-19, Sebutnya.

Sedangkan Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu,SPt,MM dalam kesan pesannya setelah pemberian penghargaan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas bimbingan dan arahannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Kab Tapsel.

Begitu juga ucapan terima kasih kepada seluruh OPD terkait di jajaran Pemkab Tapsel yang telah memberikan kontribusi atas keberhasilan Kab Tapsel dalam menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kategori Kab/Kota. Sehingga Pemkab Tapsel berhasil meraih peringkat ke-3 dari 33 Kab/Kota se-Sumut, dan peringkat ke-27 dari 514 Kab/Kota se-Indonesia.

Dan Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat Tapsel yang memberikan saran dan masukan terhadap pelayanan publik di Tapsel, Ucapnya.

Diterangkannya, bahwa pelaksanaan standar pelayanan publik merupakan bukti konkrit atas komitmen Pemkab Tapsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar pelayanan publik dijalankan semakin cepat, transparan dan akuntabel. Tujuannya, untuk masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera, Terang Bupati. (Asrianto)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page