Langsa – medianasionalnews. Gawat ah uang Yayasan Dayah Bustanul Ulum( YDBU) Sebesar 4 Miliar yang disimpan di beberapa BANK di Langsa, diduga raib seperti ditelan Bumi.
Atas hilangnya uang tersebut, sektaris Yayasan Dayah Bustanul Ulum, Dede Gustian secara resmi melaporkan kekantor Polisi Daerah Aceh, Kamis (23/Februari/2023). Ironisnya uang sebesar 4 M milik Yayasan Dayah Bustanul Ulum, raib didalam dua rekening berbeda.
Sektaris Yayasan Dayah Bustanul Ulum, Dede Gustian, Selasa (07/03/2023) mengatakan” Saat konstatering yang dilakukan Pengadilan Negri (PN) Langsa, uang sebesar 4 M dinyatakan sudah tidak ada lagi, bahkan kedua rekening tersebut telah ditutup.
” Ironisnya, saat di eksekusi pun uang sebesar 4 M milik Yayasan Dayah Bustanul Ulum tidak dapat dilaksanakan, makanya dalam hal ini kita melaporkan pihak – pihak yang diduga terlibat atas hilangnya uang tersebut kekantor Polisi” pungkas Dede Gustian.
Dede menjelaskan, laporan ini juga diharapkan dapat menyentuh tindak pidana perbankan apabila terdapat pegawai BANK yang terlibat hilangnya uang sebesar 4 M tersebut, dan dapat dihukum seberat – beratnya.
“Laporan ini tidak sekedar mencari fakta kebenaran bagaimana uang 4 M tersebut hilang, namun dapat mencari fakta siapa siapa saja yang terlibat atas hilangnya uang tersebut. Apabila kedepannya ditemui fakta, pegawai BANK terlibat atas hilangnya uang 4 M tersebut, maka kami berharap pihak kepolisian dapat terus menindaklanjutinya” tegas Dede
Dede menambahkan, sebelumnya YDBU juga telah melaporkan pihak BANK yang diduga melanggar prinsip kehati-hatian perbankan, dan laporan ini sudah berjalan pada tahap penyelidikan.
“Kita berharap pihak kepolisian dapat melakukan tugasnya dengan baik dalam mengungkap fakta terkait adanya tindak pidana perbankan. Sekedar mengingatkan apabila perbankan khususnya pegawai yang bekerja di dalamnya untuk tidak main-main dengan masalah integritas” pintanya.
Masih dikatakan Dede Gustian” Yayasan Dayah Bustanul Ulum telah mengalami kerugian karena tindakan beberapa pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana khususnya tindak pidana perbankan. Saya yakin pihak kepolisian dapat bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta atas tindak pidana perbankan. Kepolisian dan OJK tidak bisa diakali, karena keduanya memiliki keahlian untuk mengetahui pola dalam tindak pidana perbankan”
” Hingga saat ini, Yayasan Dayah Bustanul Ulum masih tetap mengalami kerugian dikarenakan sejumlah uang yang ada di beberapa BANK telah hilang. Padahal, sebelumnya telah dilakukan permohonan pemblokiran kepada BANK yang bersangkutan.
“Kita sudah mengetahui jumlah uang yang tersisa di dalam rekening BANK tersebut, bahkan Kita mengetahui berapa jumlah uang yang diambil sejak Januari hingga Februari 2023. Kita juga sudah mengetahui pihak-pihak yang mengambil uang tersebut” ungkap sektaris Yayasan Dayah Bustanul Ulum Dede Gustian.
Lanjut Dede, adapun di BANK lainya yang menerapkan prinsip syariah. Kita sudah melakukan permohonan pemblokiran dan pergantian specimen, namun tidak ada tanggapan secara tertulis. Padahal, nyata rekening tersebut merupakan Milik Madrasah Ulumul Quran yang mana penyelenggaranya adalah Yayasan Dayah Bustanul Ulum.
” Kita masih bingung, apabila terdapat beberapa pihak yang menyatakan antara Madrasah Ulumul Quran dengan Yayasan Dayah Busntanul Ulum merupakan 2 (dua) subjek hukum yang berbeda. Apabila pemahaman seperti ini masih ada, kami berharap pihak-pihak tersebut harus belajar lagi tentang pesantren dan bagaimana penyelenggarannya” ujar Dede Gustian.
“Yayasan Dayah Bustanul Ulum berkomitmen akan melakukan tindakan hukum kepada pihak-pihak yang mencoba mengganggu keberadaan Yayasan Dayah Bustanul Ulum beserta lembaga pendidikan yang dinaunginya. Bagi kami mengambil upaya hukum untuk menjaga hak kami selaku warga negara Indonesia merupakan suatu keharusan, dan Kami berharap semua orang yang terlibat atas kedzoliman dapat bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya” tutup Dede Gustian. Red