Sumut – medianasionalnews. Sepintar apapun pemasuk narkoba diwilayah hukum Polda Sumut dan jajarannya, lebih pintar lagi polisi untuk menangkap para pengedar yang sudah banyak merusak masyarakat. Buktinya Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kilogram, Jumat (10/03/2023).
Informasi yang didapat, selain barang bukti sabu sebanyak 20 Kilogram yang diamankan, polisi juga berhasil mengamankan pemasok barang haram tersebut, ditiga lokasi yang berbeda.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ada mengamankan para pelaku narkoba
” Benar Polda Sumut ada mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kilogram dan 4 orang pelaku” jelasnya.
” Berawalnya petugas mengamankan SS sebagai pengendali lapangan dan Acung sebagai kurir. Disitu, petugas mendapat informasi bahwa narkotika jenis sabu sudah dijemput ke perbatasan Indonesia – Malaysia, dan disimpan oleh tekong kapal berinisia AH alias Puton.
” Selanjutnya, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial AH alias Puton dan HS alias Kancil beserta barang bukti 20 bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 (dua puluh) Kg. Kedua pelaku dan barang bukti tersebut diamankan petugas di Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai, Jumat (10/3/2023) sekira pukul 23:30 Wib.” papar Hadi.
Lanjut Hadi, saat diinterogasi oleh petugas SS memperoleh sabu dari BRO yang kini masih dalam lidik tinggal di Malaysia. Disitu, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan Tanjung Balai menggunakan Sampan Kalok, dan menjanjikan memberi upah sebesar Rp.20 juta yang akan dibagikan dengan tersangka lainya” pungkasnya. Afdal