Medan – medianasionalnews. Petugas gabungan dari Polsuspas, Polri dan TNI, merazia Rutan Kelas I Medan, untuk menciptakan kamtibmas , Jumat (17/3/2023) malam.
Sejumlah barang milik wargaa binaan yang menyalahi aturan disita oleh petugas.
Petugas memeriksa 67 kamar dengan jumlah warga binaan sebanyak 1.067 dari jumlah keseluruhan 3.438 warga binaan yang ada di Rutan Kelas I Medan.
Razia yang dilakukan petugas gabungan pun berjalan lancar dan tertib, tanpa ada keributan yang dilakukan oleh warga binaan.
Namun dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan handphone dari beberapa warga binaan yang kedapatan menyimpan handphone di dalam kamarnya.
Barang-barang tersebut pun disita untuk diamankan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang mengatakan, kegiatan razia merupakan rutinitas yang dilakukan petugas, guna menciptakan kamtibmas di lingkungan warga binaan.
“Kegiatan ini dalam rangka hari bakti dan menjelang Ramadhan, dimana ada prioritas di dalam lembaga Pemasyarakatan dan Rutan. Kegiatan ini untuk meminimalisir bencana maupun tindakan tindakan yang tidak semestinya dilakukan di dalam Rutan,” Kata Nimrot Kepada awak media Medan, Jumat (17/3/2023).
Dijelaskannya, dalam razia tersebut petugas terfokus untuk melakukan pemeriksaan kamar warga binaan, untuk mencegah adanya barang barang yang di miliki warga binaan yang di larang oleh aturan Rutan.
“Yang di temukan tentu barang barang yang dilarang di dalam Rutan maupun Lapas, seperti senjata tajam, barang tumpul ataupun lainnya yang dilarang,”Jelasnya.
Nimrot juga mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polri yang selalu membantu petugas Rutan dalam menjaga keamanan Warga Binaan.
“Saya ucapkan kepada Mitra Kami TNI dan Polri yang selalu setia menemani rutan,”pungkasnya. Afdal