Medan – medianasionalnews. Arman Siregar Kepala Lingkungan XIX, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, diduga tidak senang dipertanyakan warga berapa orang yang mendapatkan Kartu Indonesia pintar (KIP).
Bagaimana tidak, saat warganya berinisial AR (46) mendatangi Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai guna mempertanyakan data anaknya, yang sudah masuk di DTKS apa belum, Rabu (21/02/2024) sore lalu. Arman Siregar Kepala Lingkungan XIX yang saat itu berada dikantor Lurah Binjai diduga tidak senang ditanyak AR.
” Untuk penerima KIP 2023, tidak tau aku berapa jumlahnya. Karena sudah kukirim semua datanya kemari. Berapa yang masuk kemari pun aku tak tau. Yang kami tau ya PKH. Kedinas Sosial bapak tanyak, jangan kemari” ungkap Arman Siregar dengan nada aroganya kepada AR.
Saat ditanyak AR kembali, apakah ada sosialisasi cara mendapatkan KIP” Arman Siregar dengan lantamnya menjawab” Untuk sosialisasi tidak ada” katanya.
Sebelumnya, selama dua bulan AR mondar – mandir dari Kelurahan Binjai ke Dinas Sosia untuk memastikan apakah data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) anaknya, sudah terinput di Dinas Sosial kota Medan.
AR warga Lingkungan XIX, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/02/2024) kemaren mengatakan” Demi anak saya untuk mengikuti pendidikan perguruan tinggi, akan saya perjuangkan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, untuk syarat mendapatkan Beasiswa gratis dari Pemerintah harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS. Itupun harus buat surat keterangan miskin (SKTM) dari kelurahan yang direkom melalui Kepala Lingkungan. Alhamdulillah, persyaratan untuk masuk data anak saya di DTKS sudah terpenuhi. Tapi, sampai sekarang data anak saya belum juga terinput di DTKS” ujarnya.
Masih dikatakan AR” Dari dua persyaratan pengurusan untuk mendapatkan KIP, ada kejanggalan yang saya lihat. Karena minimnya informasi yang kita dapat, makanya seperti dipersulit untuk pengurusan secara mandiri harus memakan waktu selama berbulan – bulan untuk masuk dalam darah DTKS.
” Ternyata, untuk mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu tidak mudah yang kita bayangkan selama ini. Bagaimana tidak, dua persyaratan untuk mendapatkan KIP sudah saya penuhi. Tapi, sampai dinihari data anak saya belum juga terinput di DTKS. Padahal, anak saya itu pintar dan berprestasi. Mungkin, masih banyak anak – anak lain yang pintar juga. Karena kurang mampu secara ekonomi, makanya tidak melanjutkan keperguruan tinggi seperti yang saya alami sekarang.
” Namun, saya tetap berusaha untuk mendapatkan program KIP, agar anak saya dapat melanjutkan keperguruan tinggi. Karena, dengan program inilah generasi penerus bangsa yang kurang mampu kesempatan mengikuti pendidikan keperguruan tinggi. Tapi, sampai sekarang masuk data ke DTKS untuk mendapatkan KIP sangatlah rumit yang saya alami selama berbulan – bulan” kesal AR.
Sebelumnya, secara mekanisme dari narasumber yang merupakan pegawai Dinas Sosial kota Medan kepada awak media menjelaskan, tentang sosialisasi dan pengusulan dari setiap Kelurahan untuk mendapatkan KIP yang terlebih dahulu harus diinput datanya di DTKS.
” Setelah itu, apa yang diusulkan harus dimusyawarahkan pihak Kelurahan yang dihadiri oleh Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna dan Lurah. Jadi, nanti mereka yang menentukan warga yang diseleksi layak tidaknya masuk dalam data DTKS. Dari yang diseleksi itu, akan disahkan oleh Walikota Medan. Disitu, super veser nanti yang akan mengirim ke Kementerian pusat.
” Untuk secara mekanismenya semua dalam pengurusan DTKS dikelurahan. Karena, disana sudah ada operator sixenzinya. Intinya, untuk DTKS setiap dikelurahan sudah ada disosialisasikan yang dihimbau melalui Kepala Lingkungan.” ujar narasumber, Rabu (27/12/2023) lalu sekira pukul 15:18 Wib. Tim / Red