Medan – medianasionalnews.Laksanakan patroli rutin ke titik-titik rawan, Patroli Presisi Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang Pria berusia 35 tahun berinisial B yang diduga terlibat tindak pidana saat melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Gatot Subroto pada hari Selasa dini hari, 5 November 2024, pukul 01.00 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang yang menimbulkan kecurigaan. Di dalam tas ransel yang dibawa Budianto, polisi mendapati sebilah pisau, alat isap (bong), obeng, tang, alat pahat, dan dompet. Barang-barang tersebut diduga terkait dengan aktivitas yang melanggar hukum, sehingga Petugas langsung mengamankan B beserta seluruh barang bukti ke Polsek Medan Baru untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, penangkapan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan personel dalam melaksanakan patroli rutin. “Kewaspadaan personel di lapangan adalah kunci dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kegiatan yang berpotensi meresahkan warga,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan. Ia mengapresiasi kinerja personel Polrestabes Medan yang telah bertindak cepat dan sigap dalam mencegah potensi kejahatan. “Kami akan terus memperkuat patroli di titik-titik rawan dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kegiatan yang mencurigakan,” tambahnya.
Pihak kepolisian berharap agar peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat semakin memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan ditangkapnya Budianto, Polrestabes Medan mengirim pesan tegas bahwa tindakan kriminal tidak akan diberi ruang di wilayah Medan dan sekitarnya. Afdal