Sudah 4 Tahun Laporan Melda di Polres Tebing Tinggi di Duga di Peti Eskan Penyidik

Views: 76
Laporan Polisi Pelapor Melda

Tebingtinggi – medianasionalnews.Melda warga Tebing Tinggi yang ditipu M.Sofian Damanik susah mencari keadilan di Polres Tebingtinggi. Pasalnya, laporan Polisi Melda Nomor: LP/114/ll/2021/SU/Res.T.Tinggi/SPKT.TT. tanggal 08 Februari 2021, diduga dipeti Eskan Penyidik bernama Mahalel Ginting.

Ironisnya M. Sofian yang sudah ditetapkan DPO oleh penyidik belum juga berhasil ditangkap tim opsnal Polres Tebingtinggi sampai dinihari. Masak iya, dari tahun 2021 sampai 2025 M.Sofian belum juga berhasil ditangkap Polres Tebingtinggi, ada apa ini ?

Pelapor Melda saat dikonfirmasi awak media di Tebingtinggi, Selasa (04/03/2025) mengatakan” Sudah 4 tahun Laporan saya di Polres Tebingtinggi belum juga ditindak lanjuti. Padahal, M.Sofian yang menipu saya sebesar Rp.25 juta masih berkeliaran seputaran tebing tinggi.

” Pernah hari itu anak M.Sofian menghubungi saya saat berada di Pekanbaru. Disitu anak M. Sofian menyuruh saya balik ke Tebing Tinggi guna membayar uang saya yang ditipu bapaknya M.Sofian, Alhasil saat saya sudah berada di Tebing Tinggi malah ditertawakan anak M. Sofian dan pembayaran yang dijanjikan tidak ada semua” kesal Melda

” Selanjutnya saya kordinasi dengan penyidik terkait laporan saya, yang mana bahwa M.Sofian sudah dijadikan status DPO oleh penyidik masih berkeliaran seputaran Tebing Tinggi tempat anaknya. Ironisnya, penyidik malah menyuruh saya yang menangkap M.Sofian, kalau sudah tertangkap baru serahkan ke Polres buk. Itu yang dibilang penyidik dengan saya, kan aneh sementara saya seorang wanita manalah mungkin saya yang menangkap M.Sopian” ujar Melda dengan kesal.

Penyidik Polres Tebingtinggi Mahalel Ginting saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (05/03/2025) terkait laporan Melda menjawab” Ini sudah penetapan tersangka statusnya, bukan tidak ada kejelasan bang. Bahkan sudah kita sampaikan dengan opsnal kita dilapangan. Bila termonitor keberadaan tersangka, kabari bang biar kita sampaikan ke opsnal kita.

” Terkait nomor Hp tersangka, sudah kita kasih sama tekapnya bang. Karena, kalo dilapangan susah ada orangnya bang. Atau Abang kekantor saja, biar konfirmasi langsung kesaya.Bawa juga surat kuasa Abang ya” dalih penyidik.

” Sejak kapan media bisa buat surat kuasa, media bisa konfirmasi bila ada temuan” jawab awak media.

Mahalel Ginting menjawab” Kami juga, kalau mau konfirmasi melalui humas bang, tidak boleh bertindak sendiri” ungkapnya. Red

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page